Di Polman, Seorang Siswi SMP Dicabuli Pemuda 18 Tahun Usai Dicekoki Obat Tidur

Sulbar.Metro Sumut
Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menangkap pelaku pencabulan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial Y alias Ucil (18). Selasa (04/07/2017).

Kejadian berawal saat korban M (15) dan pelaku janjian bertemu. Setelah itu keduanya mengendarai motor ke pasar malam tinambung, namun batal sehingga duduk saja di jembatan tinambung sambil korban diberikan obat 3 butir lalu ditambah lagi 2 butir.

Kemudian korban meminumnya setelah itu pelaku mengajak untuk ke gonda tapi ternyata dibelokan ke kiri ke jalan baru belakang Kantor Kehutanan Desa Laliko, Kecamatan Campalagian.

Pelaku lalu mengajak korban untuk naik ke rumah-rumah kebun. Sesampainya di dalam, pelaku langsung memegang kedua tangan korban, menarik rambut serta melakukan tindakan asusila kepada korban.

Selain itu pelaku melakukan tindakan pencabulan dan memaksa korban dengan mengancam korban untuk di bunuhnya jika tidak melayani nafsu bejatnya.

Korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, Jumat (23/06/2017). Pelaku saat ini telah diamankan oleh Polres Polman.(Humas Polda Sulbar)

Tidak ada komentar