Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Bekuk Residivis Curanmor
Satuan Reskrim Polres
Pelabuhan Belawan berhasil membekuk R alias IP (38), TSK pencurian sepeda motor
yang merupakan residivis dan spesialis dalam pencurian sepeda motor, R alias IP
ditangkap dari rumahnya di Kelurahan Kota Bangun oleh Unit I Sat Reskrim Polres
Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda A.R. Riza SH. Rabu
(02 /09/ 2015)
Kanit I Sat Reskrim Ipda
A.R. Riza SH mengatakan penangkapan terhadap R alias IP, dilakukan berdasarkan
Laporan Polisi yang diterima oleh Polres Pelabuhan Belawan pada senin 3 Agustus
2015, oleh korban atas nama Darwis Sadikin, yang kehilangan sepeda motor Yamaha
Vega BK 6909 IQ tahun 2009 miliknya didaerah Kota Bangun “ Katanya.
Lanjut Kanit 1 Sat
Reskrim, Setelah mendapat laporan, personil reskrim langsung menuju TKP untuk
melakukan pengecekan, dan dari situlah kita mulai penyelidikan untuk mencari
pelaku pencurian sepeda motor itu “ Ucapnya.
Kanit I menjelaskan,
Setelah diketahui identitas tersangka, kemudian dilakukan pengejaran dan
penangkapan oleh Unit 1 sat Reskrim kepada Tersangka di rumahnya yang berada di
kelurahan Kota Bangun “ Jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim
Polres Pelabuhan Belawan AKP Bambang G. Hutabarat, SH. MH membenarkan
penangkapan tersebut dan menambahkan bahwa dari hasil introgasi yang dilakukan
terhadap Tersangka, diketahui bahwa tersangka telah melakukan pencurian sepeda
motor pada bulan Juli dan Agustus sebanyak 6 kali, dengan perincian :Yamaha
Vega di Maba, Honda Legenda di Jalan Ileng, Yamaha Vega di Aloh, Honda Supra
Fit di Pabrik coca cola, Honda Beat putih di sekolah PA, Honda Supra fit di
Simpang KIM," Saat ini kita sedang melakukan pengembangan untuk lokasi
lainnya, dan mohon doanya agar semuanya berhasil, Tersangka sedang kita proses
sidik secara intensive untuk pengembangan tersebut “ Ungkapnya.(Hamnas).
Post a Comment