LSM Tipikor Desak Kejatisu Audit Anggaran Pr oyek Di PT Pelindo I Cabang Belawan

Belawan.Metro Sumut
Saat ini Pemerintah begitu fokus mengungkap berbagai kasus korupsi di negeri ini. Bentuk keseriusan itu dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Kasus. Anehnya, meskipun kasus korupsi telah menjadi perhatian serius namun hingga saat ini masih saja ada oknum-oknum yang berani bermain api dan melakukan aksi korupsi. Minggu (01/09/2015).

Menejer Umum PT Pelindo I Cabang Belawan Muhamad Natsir saat dikonfirmasi lewat hape selulernya tidak dapat dihubungi.

Sementara Chairul SH Dewan Penasehat DPP LSM TIPIKOR Medan mengatakan dengan mengeluarkan statement agar para koruptor dihukum mati, supaya mereka yang terlibat menyelewengkan uang negara itu menjadi jera “ Katanya.

Lanjut Chairul, Seperti halnya dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Belawan, dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di PT Pelindo ini belum sepenuhnya tersentuh hukum. Padahal, untuk membumihanguskan para koruptor di Negeri ini, aparat hukum seperti KPK, Kejatisu maupun pihak Kepoliisan harus sesegera mungkin mengaudit anggaran dana proyek di PT Pelindo I  Cabang Belawan “ Ucapnya.

Chairul mendesak agar pemerintah, dalam hal ini Kejatisu serius dan mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang telah lama ‘diendapkan’ di BUMN itu PT Pelindo 1 Cabang Belawan “ Desaknya.

Menurut Chairul, jika hal ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi ‘tradisi’ yang nantinya akan sangat sulit untuk dihapuskan dari muka bumi ini. Kalau perlu segera terapkan hukuman mati bagi para koruptor “ Ungkapnya.

Chairul menjelaskan, Selain hukuman mati yang pantas untuk para koruptor, bagaimana untuk memiskinkan kembali mereka (koruptor-red). Umumnya para koruptor itu bisa saja mengembalikan harga dirinya dengan menutupi melalui harta kekayaan hasil dari pencurian uang Negara,“ Jadi bila ada hukuman memiskinkan kembali pasti para koruptor jera. Hukum harus dijadikan “Panglima” agar para pencuri uang Negara dan pejahat lainnya semakin berhati-hati “ Jelasnya.(Hamnas).


Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger