Latest Products

Tanamkan Disiplin Di Sekolah, Babinsa Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan Latih PBB

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Menanamkan kedisiplinan sejak dini bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, Babinsa Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar Serka Saefudin melatih dasar - dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa siswi SDI Lukmanul Hakim di Kel. Kademangan Kec. Kademangan Kab. Blitar, Selasa (9/8/2022).

Sebagai ujung tombak dan garda terdepan TNI AD, Babinsa mempunyai tanggung jawab yang besar dalam rangka menumbuhkan sikap disiplin, agar generasi muda memiliki karakter serta kebanggaan sebagai generasi penerus bangsa di waktu yang akan datang.

Disela sela kegiatan tersebut, Serka Saefudin mengatakan, bahwa pelatihan PBB ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa persatuan, kekompakan dan rasa tanggung jawab.

Sekaligus juga dapat meningkatkan kedisiplinan yang tinggi. Selain itu, latihan PBB ini bermanfaat untuk melatih daya konsentrasi tiap individu dan solidaritas sesama teman, ujarnya.

Pelatihan PBB ini, diawali dengan memberikan teori kepada siswa siswi, setelah itu dilanjutkan dengan materi praktek.

Dengan tujuan agar siswa siswi memahami dan mengetahui arti pentingnya kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari serta dapat menerapkannya di lingkungan sekolah.

Serka Saefudin menambahkan, pelatihan PBB sangat penting kita latihkan kepada siswa siswi di sekolah, karena melalui latihan PBB, akan timbul dan tertanam kedisiplinan serta rasa tanggung jawab.

Sehingga nantinya dapat di aplikasikan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di lingkungan masyarakat, pungkasnya (Dim0808).




Kesal Jembatan Yang Roboh Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Akan Aksi Dan Juga Minta Kadis PUPR Kabupaten Deli Serdang Segera Dicopot

Order Detail

Deli Serdang.Metro Sumut
Hingga kini jembatan Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang belum diperbaiki. Ratusan warga yang tinggal di lokasi tersebut terancam tidak bekerja dan ratusan anak sekolah terancam putus sekolah karena kesulitan untuk menyeberang jembatan yang roboh akibat dilalui excavator diduga seberat 18 Ton. 

Warga kecewa karena hingga kini pihak dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang tidak juga memperbaiki jembatan tersebut, padahal menurut salah seorang warga di lokasi jembatan sementara yang sehari hari dilalui oleh warga tesebut kondisinya masi layak dilalui sebelum akhirnya roboh karena diduga dipaksa di lewati oleh excavator ampibi  yang diduga milik Pemkab Deli Serdang.
 
“Jembatan yang roboh ini adalah jembatan sementara yang digunakan warga untuk dapat melintas, karena jembatan yang sedang dibangun belum selesai, kami sangat kecewa terhadap operator Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Deli Serdang excavator itu, kenapa dia melintas diatas jembatan sementara, saya dapat informasi bahwa excavator itu ada yang kasi izin melintas dijembatan itu, jembatan tersebut hanya mampu menahan kendaraat yang berbobot 2 Ton,” Pungkas RT yang merupakan Warga setempat 

Dijelaskan warga, Apabila dalam waktu dekat dinas terserbut belum juga memperbaiki jembatan sementara ini, maka kami akan melakukan aksi ke Kantor Bupati Deli Serdang, kami juga meminta aparat kepolisian untuk memeriksa pihak pihak terkait dan siapa saja yang membuat jembatan sementara Desa Tanjung Rejo ini runtuh/roboh, ini merupakan akses satu satuya ke Desa ini. Jadi kalau itu pun sudah roboh dan tidak bisa dilewati kendaraan roda 4 maka jelas ini membuat kami resah bagaimana kami cari makan, bagaimana anak anak kami sekolah.

 “Kami minta Bapak Bupati Deli Serdang dan Wakil Bupati Deli Serdang tidak tutup mata akan hal ini, kami minta juga kadis PUPR segera dicopot karena  kami duga lalai dan tidak mau tau akan kejadian di lapangan, apalagi kejadian ini akibat dari alat berat dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang, kan tidak mungkin dengan uang kami sendiri warga setempat yang memperbaikimnya, sementara mereka yang membuat rusaknya jembatan sementara tersebut,” Sesal RT 

RT juga menuturkan bahwa jembatan sementara Desa Tanjung Rejo tersebut digunakan  karena adanya pekerjaan pembangunan Jembatan Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo yang nilainya Rp12.932.088.000,00 , pelaksananya Cv Karunia Alam, yang bersumber dari APBD TAHUN ANGGARAN 2022 dengan nomor kontrak 050/3934/DPUPR/DS/2021 waktu pelaksanaa nya mulai dari Bulan November 2021 sampai September 2022, yang artinya jembatan yang senilai miliaran tersebut harus selesai bulan depan yakni bulan September 2022 ini, namum hingga sekarang ini Selasa 9 Agustus 2022 belum ada tanda tanda akan selesainya proyek tersebut, kami saat ini bingung mau gimana lagi, jembatan yang baru juga belum ada tanda tanda selesai, sekarang ini jembatan sementara juga roboh, kami tidak bisa melitas menggunakan roda 4 untuk bekerja, jelas hal ini sangat mengganggu aktifitas kami dan juga meyulitkan anak anak kami untuk mendapatkan pendidikan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang, Jansu Sipahutar saat di konfirmasi pada Senin 8 Agustus 2022 Pukul Pukul 14.11 menjelaskan bahwa yang ambruk adalah jembatan penyeberangan darurat.

“Jembatan yang terbuat dari batang kelapa, karena dilalui alat berat jembatan tersebut ambruk, dan kami sudah upayakan perbaikan segera dengan mendatangkan batang kelapa, untuk sementara masyarakat menggunakan jembatan baru untuk penyeberangan.

Kadis juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang berkordinasi dengan TNI Angkatan darat terkait perbaikan jembatan tersebut.

“Lagi mengusahakan bally dari Zipur untuk menyeberangkan alat berat, mohon kiranya masyarakat bersabar,”Pungkas Kadis. (Hamnas/Leodepari).


Terkait Jembatan Desa Tanjung Rejo Yang Roboh, Kabid Humas Polda Sumut : Akan Kita Cek

Order Detail

Deli Serdang.Metro Sumut
Hingga kini jembatan Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang belum diperbaiki. Ratusan warga yang tinggal di lokasi tersebut terancam tidak bekerja dan ratusan anak sekolah terancam putus sekolah karena kesulitan untuk menyeberang jembatan yang roboh akibat dilalui excavator diduga seberat 18 Ton pada Hari Sabtu (6/8/2022), dini hari pukul 01.30 Wib. 

Warga kecewa karena hingga kini pihak dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang tidak juga memperbaiki jembatan tersebut, padahal menurut salah seorang warga di lokasi jembatan sementara yang sehari hari dilalui oleh warga tesebut kondisinya masi layak dilalui sebelum akhirnya roboh karena diduga dipaksa di lewati oleh excavator ampibi  yang diduga milik Pemkab Deli Serdang.
 
“Jembatan yang roboh ini adalah jembatan sementara yang digunakan warga untuk dapat melintas, karena jembatan yang sedang dibangun belum selesai, kami sangat kecewa terhadap operator Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Deli Serdang excavator itu, kenapa dia melintas diatas jembatan sementara, saya dapat informasi bahwa excavator itu ada yang kasi izin melintas dijembatan itu, jembatan tersebut hanya mampu menahan kendaraat yang berbobot 2 Ton,” Pungkas RT yang merupakan Warga setempat 

Dijelaskan warga, Apabila dalam waktu dekat dinas terserbut belum juga memperbaiki jembatan sementara ini, maka kami akan melakukan aksi damai ke Kantor Bupati Deli Serdang, kami juga meminta aparat kepolisian untuk memeriksa pihak pihak terkait dan siapa saja yang membuat jembatan sementara Desa Tanjung Rejo ini runtuh/roboh, ini merupakan akses satu satuya ke Desa ini. Jadi kalau itu pun sudah roboh dan tidak bisa dilewati kendaraan roda 4 maka jelas ini membuat kami resah bagaimana kami cari makan, bagaimana anak anak kami sekolah.

 “Kami minta Bapak Bupati Deli Serdang dan Wakil Bupati Deli Serdang tidak tutup mata akan hal ini, kami minta juga kadis PUPR segera dicopot karena  kami duga lalai dan tidak mau tau akan kejadian di lapangan, apalagi kejadian ini akibat dari alat berat dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang, kan tidak mungkin dengan uang kami sendiri warga setempat yang memperbaikimnya, sementara mereka yang membuat rusaknya jembatan sementara tersebut,” Sesal RT mengutarakan

RT juga menuturkan bahwa jembatan sementara Desa Tanjung Rejo tersebut digunakan  karena adanya pekerjaan pembangunan Jembatan Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo yang nilainya Rp12.932.088.000,00 , pelaksananya Cv Karunia Alam, yang bersumber dari APBD TAHUN ANGGARAN 2022 dengan nomor kontrak 050/3934/DPUPR/DS/2021 waktu pelaksanaa nya mulai dari Bulan November 2021 sampai September 2022, yang artinya jembatan yang senilai miliaran tersebut harus selesai bulan depan yakni bulan September 2022 ini, namum hingga sekarang ini Selasa 9 Agustus 2022 belum ada tanda tanda akan selesainya proyek tersebut, kami saat ini bingung mau gimana lagi, jembatan yang baru juga belum ada tanda tanda selesai, sekarang ini jembatan sementara juga roboh, kami tidak bisa melitas menggunakan roda 4 untuk bekerja, jelas hal ini sangat mengganggu aktifitas kami dan juga meyulitkan anak anak kami untuk mendapatkan pendidikan.

“kami takut akan ada korban jiwa jika jembatan tersebut dibiakan dan tidak diperbaiki, karena kalau sampai jatuh ke bawah jembatan tersebut bisa saja mengalami cidera ataupun bisa saja akan mengalami hal hal yang buruk,”ujarnya

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang, Jansu Sipahutar saat di konfirmasi pada Selasa 9 Agustus 2022 Pukul Pukul 14.11 menjelaskan bahwa, yang ambruk adalah jembatan penyeberangan darurat.

“Jembatan yang terbuat dari batang kelapa, karena dilalui alat berat jembatan tersebut ambruk, dan kami sudah upayakan perbaikan segera dengan mendatangkan batang kelapa, untuk sementara masyarakat menggunakan jembatan baru untuk penyeberangan.

Kadis juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang berkordinasi dengan TNI Angkatan darat terkait perbaikan jembatan tersebut.

“Lagi mengusahakan bally dari Zipur untuk menyeberangkan alat berat, mohon kiranya masyarakat bersabar,”Pungkas Kadis.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi,SIK menanggapi hal tersebut mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait runtuhnya jembatan tersebut.

“ Ya, terkait runtuhnya jembatan tersebut, kami dari Polda Sumut akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait runtuhnya jembatan yang diduga diakibatkan melintasnya alat berat berat excavator milik dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang tersebut,”Pungkas Kabid Humas Polda Sumut, Selasa 9/8/2020 pukul 10.37 Wib. (Hamnas/Leodepari).


Lagi, Kapolda Sumut Turun Gunung Gerebek Lokasi Judi Di Kompleks Perumahan Elit Medan

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Polda Sumut dan Polrestabes Medan Grebek Judi Online yang beromzet Ratusan Juta di Komplek perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara. Penggerebekan pun berlangsung pada Selasa (09/08/2022) dini hari 

Sebanyak ratusan personil gabungan Brimob, Sabhara, Propam, Reserse, Intelijen dikerahkan dalam penggerebekan kali ini.

Pantauan  dilokasi, penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Didampingi Wakapolda Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Waka Polrestabes AKBP Yudhi Heri Setiawan beserta seluruh jajarannya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Penggerebekan itu, "iya betul Dini hari tadi, Pa Kapolda yang langsung turun Lokasi Judi Online itu," ucap Hadi

Lokasi beroperasi Judi ini berada di Kawasan Perumahan Elit Medan, berkedok sebagai tempat kuliner dengan nama Warung WW.

Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Seluruh personil gabungan ini tiba dilokasi pada pukul 00.30 WIB dan hingga pukul 02.15 WIB, seluruh personil masih terus  memeriksa, menggeledah dan melakukan pengamanan disekitar lokasi.

Terpantau ratusan unit Komputer dan Laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs Online Judi diamankan Oleh Tim Gabungan, hingga berita ini diturunkan Tim masih terus mendalaminya. (Hamnas/Leodepari).




Waka Polresta Deli Serdang Melayat Kerumah Duka Personil Yang Meninggal Dunia

Order Detail

Sergai.Metro Sumut
Sebagai ungkapan bela sungkawa, Kapolresta Deli Serdang yang diwakili Waka Polresta Deli Serdang Akbp Agus Sugiyarso, SIK,. melayat kerumah duka personil Aiptu Abdul Haris Sinaga yang meninggal dunia, di Desa Pegajahan Dusun II Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai, Senin (08/08/2022).

Almarhum, Aiptu Abdul Haris Sinaga Meninggal dunia dikarenakan sakit, dan terakhir bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang.

Dalam layatannya,  Waka Polresta Deli Serdang  menyampaikan ucapan belasungkawa nya yang mengatakan, kedatangannya dirumah duka almarhum Aiptu Abdul Haris Sinaga merupakan tanggung jawab moril seorang pimpinan, sebagai wujud empati, Waka Polresta Deli Serdang juga memberikan dorongan semangat dan motivasi kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.

“ Kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam – dalamnya, seluruh keluarga besar Polresta Deli Serdang merasa sangat kehilangan atas kepergian almarhum , dan selama aktif melaksanakan tugas nya sebagai Kepolisian , almarhum mempunyai dedikasi dan kinerja tugas yang sangat baik serta juga  telah membaktikan dirinya sebagai pelatih PSDS Junior ,” Ujar Waka Polresta Deli Serdang.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Upacara Pemakaman secara dinas Kepolisian di Tempat Pemakaman Umum Pegajahan dusun II Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang bedagai Sumatera Utara.

Dalam kegiatan tersebut Waka Polresta Deli Serdang didampingi Kabag Sumda Kompol Dr. Serimin Pinem, SH, Mkn, Kabag Log Kompol Soedarjanto, Kasat Sabhara Kompol B. Panjaitan, SH, MH, Kapolsek Pagar Merbau, IPTU Ivan R. Sitompul, SH, MH.dan personil Polresta Deli Serdang.(Hamnas/Leodepari).




Turut Berduka Cita, Kapolresta Deli Serdang Melayat Ke Kediaman Personilnya Yang Meninggal Dunia

Order Detail

Deli Serdang.Metro Sumut
Sebagai wujud rasa belasungkawa terhadap Personilnya, Kapolresta Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, melayat ke rumah duka Almarhum Aiptu Nelson Sinaga bertempat di Jalan Antariksa Gang Pipa IV No. 03 Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia Kota Madya Medan, Senin (08/08/2022).

Almarhum Aiptu Nelson Sinaga, Personil Polsek Namorembe Meninggal Dunia dikarenakan sakit.

Diakui Kapolresta, kedatangannya tersebut merupakan tanggung jawab moril seorang pimpinan, sebagai wujud empati terhadap keluarga Almarhum. Dorongan semangat dan motivasi juga tak luput diberikan Kapolresta Deli Serdang kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.

“Kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Saya dan seluruh Personil Polresta Deli Serdang merasa sangat kehilangan atas berpulangnya Almarhum yang semasa pengabdiannya bertugas  di Kepolisian merupakan personil yang berdedikasi dan loyalitas yang tinggi, dan kepada keluarga yang ditinggalkan agar senantiasa diberi ketabahan dan keikhlasan,” ucap Kapolresta Deli Serdang 

Selanjutnya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH memberikan tali asih kepada keluarga Alm Nelson Sinaga didampingi oleh Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting, Personil Polsek Namorambe serta Bhayangkari Ranting Namorambe Cabang kota Deli Serdang. (Hamnas/Leodepari).




Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Koramil Tipe B 0808/21 Selorejo Dampingi Kegiatan Vaksinasi Covid 19 Di Wilayah Binaannya

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Untuk memberikan rasa nyaman dan aman, serta untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, Babinsa Koramil Tipe B 0808/21 Selorejo Kodim 0808/Blitar, Serda Saroni melaksanakan kegiatan pendampingan vaksinasi Covid 19 dosis 1, 2 dan vaksinasi booster terhadap warga binaannya, bertempat di Balai Kantor Desa Pohgajih Kec. Selorejo Kab. Blitar, Senin (8/8/2022).

Di sela-sela kegiatan tersebut, Serda Saroni menyampaikan bahwa pendampingan yang dilaksanakan kali ini, bertujuan untuk memastikan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Selain melaksanakan kegiatan pendampingan, ia juga selalu mengajak dan menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, serta menerapkannya dalam kegiatan sehari hari.

Danramil Tipe B 0808/21 Selorejo Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Warsono menambahkan, dengan adanya kegiatan vaksinasi ini, semoga dapat membuat sistem kekebalan tubuh mereka menjadi lebih prima lagi, sekaligus sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, tuturnya.

Kegiatan vaksinasi ini merupakan salah satu upaya yang dinilai sangat efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19, yang keberadaannya masih belum berakhir hingga saat ini.

Pada kesempatan yang sama, Kapten Inf Warsono juga selalu menghimbau kepada warga masyarakat yang mengikuti kegiatan vaksinasi kali ini, agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.

Serta agar selalu jaga kesehatan, ingat kita tidak boleh kendor dan harus tetap waspada, karena Covid-19 masih ada, tegasnya (Dim0808).



Wakapolresta Deli Serdang Hadiri Penutupan Kegiatan Event Kebudayaan Festival Pancur Gading Situs Benteng Putri Hijau Tahun 2022

Order Detail

Deli Serdang.Metro Sumut
Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK hadiri Penutupan Kegiatan Event Kebudayaan Festival Pancur Gading Situs Benteng Putri Hijau Tahun 2022 bertempat di Lokasi Situs Cagar Budaya Benteng Putri Hijau Dusun I Desa Deli Tua Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang. Minggu (08/08/2022) Sore.

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Hendra Cipta, Kabid Sejarah / Kepurbakalaan Rumerahwaty Berutu, SE, M. Si, Ketua PW HIMPAUDI Sumut Tety Muharni, S. Psi, M. Pd, Kapolsek Namo Rambe AKP Antonius Ginting, Wakapolsek Namo Rambe Iptu Irwan SIP, Kanit Intelkam Iptu L. Nababan, SH, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Budayawan / Penggiat. 

Kegiatan Event Kebudayaan Festival Pancur Gading Situs Benteng Putri Hijau Tahun 2022 ini bertujuan untuk melestarikan situs yang menyimpan sejarah peradaban di Provinsi Sumatera Utara.

"Kebudayaan mempunyai  Hubungan erat dengan  lingkungan,  itu sangat jelas bagi masyarakat adat kita. Semua masyarakat adat memiliki hubungan spritual, budaya, sosial dan ekonomi dengan wilayah tradisionalnya"  ucap Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK, saat diwawancarai  usai kegiatan 

"Sehingga kita semua harus dan wajib memelihara peradaban kebudayaan Indonesia untuk kelak kita tinggalkan kepada anak cucu kita  , itu adalah sebagai harta warisan yang tidak ternilai harganya dan bukti bahwa adat dan kebudayaan di  Indonesia mempunyai keberagaman adat dan kebudayaan," Ucapnya. (Hamnas/Leodepari).







Polres Binjai Bekuk Geng Motor Membawa Senjata Tajam

Order Detail

Binjai.Metro Sumut
Viral di media sosial sekelompok genk motor di Kota Binjai berkonvoi kendaraan membawa senjata tajam berhasil dibekuk Tim Jatanras Polres Binjai

Dari dua tersangka kawanan geng motor yang mencuri sepeda motor di depan Konter BD Ponsel Jalan P.Kemerdekaan, Kel Pahlawan, Kec. Binjai Utara pada Minggu (07/08) sekira pukul 03.00 Wib 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan keduanya ZAY (18) dan RAH (21) ditangkap di Jalan T.A Hamzah Gg Sahli, Kel. Jati Makmur,Kec. Binjai Utara sekira pukul 05.30 Wib

"Selang beberapa jam, kedua tersangka berhasil kita bekuk dan diboyong ke Polsek Binjai Utara", ujar Hadi 

Dari kedua tersangka turut disita barang bukti 1 ( satu) bilah klewang milik ZAY, 1 (satu) bilah clurit milik RAH, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario milik ZAY, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat serta
1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy  milik korban

"Keduanya mengakui melakukan aksi pencurian dan menggunakan senjata tajam yang dimiliki salah satu tersangka. Saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap tersangka lainnya", ucap Hadi

Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (07/08/2022) sekira pukul 03.00 Wib di Konter BD Ponsel Jalan P.Kemerdekaan, Kel Pahlawan, Kec. Binjai Utara. Korban MAA (17) saat itu tengah bersama dua orang teman korban yang sedang bekerja 

Kelompok geng motor yang kurang lebih seratusan orang melakukan konvoi memberhentikan sepeda motor yang melintas kemudian berhenti didepan konter tersebut sambil membawa senjata tajam dan mengacung acungkan klewang dan celurit

Seketika korban bersama dua temannya berlari untuk menyelamatkan diri dengan meninggalkan tiga sepeda motor yang terparkir didepan konter tersebut. Lalu pelaku geng motor mengambil paksa 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban yang sedang dalam kondisi stang terkunci

"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Tindak Pidana  Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 Subs 363 yo 55 ,56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No. 12 Tahun 1951", pungkas Hadi. (Hamnas/Leodepari).



Kapolres Simalungun Dampingi Dirlantas Poldasu Hadiri Closing Ceremonial Even Danau Toba Rally 2022 Di Parapat

Order Detail

Simalungun.Metro Sumut
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Irianto, SIK, M.Sc, dengan didampingi oleh Kapolres Simungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Penutupan (Closing Ceremonial) Even Danau Toba Rally 2022 Kejuaraan Nasional Putaran Pertama Dengan Ceremonial Pengibaran Bendera Finis Rally Danau Toba 2022 di Terminal Sosor Sabah Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut, Minggu (7/8/2022) sore sekira pukul 16.00 WIB. 

Kegiatan itu dihadiri Wakil Gubernur Sumut H. Musa Rajekshah, S.Sos, Ketua IMI Sumut Harun Mustafa, Danrem 02 Pantai Timur Kolonel Inf. Luqman Arief, S.I.P, Dandim 0207/SML Letkol Inf. Handrianus Yossy, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, Sekda Pemkab Simalungun Esron Sinaga, Ketua DPRD DKI Jakarta H. Prasetyo Edi Marsudi, SH, Bupati Pakpak Barat Frank Bernard Tumanggor dan Komisaris PT. Toba Pulp Lestari Anwar Lawden. 

Penutupan diawali doa dan upacara nasional menyanyikan lagu Indonesia Raya serta lagu Mars IMI kemudian dilanjutkan kata sambutan dari Ketua IMI Sumut Harun Nasution, Pemberian Pelangkat oleh sponsor (Telkomsel, Asprida, Pertamina, PPODP, PTPN III, Pemkab Simalungun, PTPN IV, Pangdam Bukit Barisan dan Kapolda Sumut) oleh Wakil Gubernur Sumut H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum., PT. Toba Pulp Lestari dan Ketua IMI Sumut Harun Mustafa.

Lalu kata Sambutan dari Wakil Gubernur Sumut H. Musa Rajekshah, S.Sos serta Pemberian Medali dan Piala kepada Pembalap Rally yg berjumlah 38 peserta team.

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Musa Rajekshah saat memberikan sambutan mengatakan bahwa Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2022 yang digelar di Danau Toba berjalan sukses, dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat simalungun khususnya parapat serta pihak kepolisian resor simalungun bersama dengan kodim 0207/simalungun sehingga kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif sampai dengan saat ini.

Dengan suksesnya kejurnas ini, Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan lulus menjadi tuan rumah Asian Pasific Rally Championship (APRC) pada 23-25 September 2022 mendatang.

"Ke depan kita masuk acara yang lebih bergengsi lagi. Karena sudah bisa tingkat Asia. Dan ini tidak mudah. Semuanya dilihat saat Kejurnas ini. Dan kita sudah dinyatakan lulus dan ikut APRC. Sebelumnya kita hanya kandidat," kata Sang Flamboyan kepada awak media. Dengan berjalan lancarnya Kejurnas Rally 2022 ini, Musa Rajekshah mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak. "Ini menjadi titik awal kita untuk menjadi kejuaraan rally dunia," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan pria yang akrab disapa Ijeck tersebut, bahwa rally ini bisa menyatukan semua golongan dan tingkatan.

Melalui olahraga maka menjunjung tinggi sportifitas. Tidak kenal warnanya apa dan berasal dari mana. "Kesuksesan rally ini karena semuanya. Masyarakatnya yang mendukung, panitianya yakni dari IMI dan seluruh jajaran lainnya termasuk TNI dan Polri yang sudah ikut mengamankan berlangsungnya Kejurnas Rally 2022," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua IMI Sumut, Harun Mustafa Nasution mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dan tni yang sudah menjaga keamanan selama perlombaan berlangsung, Pada APRC mendatang, sejumlah pereli dunia sudah beberapa konfirmasi akan hadir yakni pereli dunia dari India dan pereli dunia dari Jepang untuk itu mari kita dukung bersama.

"Kita akan tambah tracknya nanti. Kita buat lebih panjang agar masyarakat dari berbagai daerah tetap bisa melihat," ujarnya. Seperti diketahui, dalam acara Kejurnas Rally 2022 Danau Toba ini, untuk juara kategori M1 diraih oleh Ryan Nirwan dari Toyota Gazoo Racing Indonesia. Untuk kategori M2 diraih Bintang Bartean dari BRM Motorsport. Kemudian juara M3 yakni Benny Lautan dari RFT Motorsport. Kategori F1 yakni Sunny Boy, F2 yakni Andrew Hutabarat, F3 yakni Yoseph Suryanto. Kategori R3 yakni Ronny JS dan terakhir kategori J2 Achmad Aldio Oekon. (Joe/Humas Polres Simalungun).

Akibat Dilintasi Excavator Jembatan Desa Tanjung Rejo Runtuh, Ribuan Warga Sumut Kecewa

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Masyarakat Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan kecewa akibat ulah dan kecerobohan Dinas PUPR Deliserdang yang membuat ambruk atau robohnya jembatan sementara penghubung antara Desa Saentis dengan Desa Tanjung Rejo pada Sabtu dini hari (6/8).

Jembatan sementara yang di bangun dengan dana pribadi oleh salah seorang pengusaha di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan ambruk pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 01.30 wib dini hari.

Jembatan tersebut ambruk setelah di lewati oleh Escavator berkapasitas 15 Ton, sementara kemampuan jembatan hanya mampu menahan kapasitas maksimal 2 ton.

Saat di konfirmasi, pihak operator alat berat amphibi tersebut bernama JK, dia mengatakan bahwa ia memaksakan escavator melewati jalan karna alat berat tersebut harus sudah sampai di Kantor PUPR pada hari sabtu (6/8), “Jadi mau tidak mau ya harus saya bawa alat beratnya bang, ini juga perintah dari pengawas PUPR Deli Serdang bidang pengawasan alat berat”. Ujarnya.

Di lain sisi, salah seorang pengusaha berinisial(RH) yang mendanai pembangunan jembatan sementara itu mengaku kecewa dengan kecerobohan pihak Dinas PUPR Deli Serdang, akibat kecerobohan yang mereka perbuat seluruh aktivitas perekonomian masyarakat Desa Tanjung Rejo Percut Seituan terputus.

Tidak hanya itu beberapa anak sekolah juga tidak dapat masuk sekolah seperti biasa akibat terputusnya jembatan yang menjadi satu satunya akses menuju Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan.

Tak hanya anak sekolah yang tidak bisa melintas, Ribuan warga yang sehari hari belalu lalang di lokasi jembatan tersebut pun harus kecewa karena tidak bisa melintas untuk bekerja dan bertani.

Masyarakat berharap pemerintahan Deliserdang melalui Dinas PUPR Deliserdang segera bertanggung jawab untuk kembali memperbaiki jembatan tersebut agar seluruh aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. (Hamnas/Leodepari).





Tingkatkan Keakraban Dengan Warga Masyarakat, Babinsa Koramil Tipe B 0808/04 Sanankulon Gelar Komsos

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Wujud nyata keberadaan TNI di tengah masyarakat adalah dengan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos). Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang harmonis, sehingga semboyan bersama rakyat TNI kuat dan bersama TNI rakyat sejahtera itu nyata adanya.
 
Seperti halnya yang dilakukan oleh Pelda Sugianto Babinsa Koramil Tipe B 0808/04 Sanankulon Kodim 0808/Blitar.

Di sela-sela waktu luang, Pelda Sugianto memanfaatkan kesempatan yang ada, untuk menjalin silaturahmi dan melaksanakan Komsos dengan warga masyarakat di wilayah binaannya, di Desa Gledug Kec. Sanankulon Kab. Blitar, Minggu (7/8/2022).

Pelda Sugianto mengatakan, kegiatan komunikasi sosial ini mencerminkan adanya kemanunggalan TNI dengan rakyat. 

Dengan adanya kegiatan komunikasi sosial ini, Pelda Sugianto berharap, semoga dapat mempererat hubungan kekeluargaan yang lebih baik dengan warga masyarakat. Sekaligus dapat tercipta suasana yang lebih kompak lagi dalam setiap pelaksanaan kegiatan dilapangan.

Sementara itu, Danramil Tipe B 0808/04 Sanankulon Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Sulistiyono menegaskan kepada warga masyarakat, apabila ada kegiatan supaya dikoordinasikan terlebih dahulu, sehingga nanti hasilnya bisa optimal.

Dengan adanya komunikasi sosial yang baik antara TNI dengan warga masyarakat, akan membuat kita lebih sinergi lagi dalam melaksanakan kegiatan bersama sama dilapangan, tegas Danramil (Dim0808).




Cegah Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Dan Penegakan Protkes

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar, menggelar Operasi Yustisi gabungan dalam rangka mencegah lonjakan kasus positif Covid-19 dan penegakan protokol kesehatan, Minggu (7/8/2022).

Operasi Yustisi dan penegakan protokol kesehatan ini, sebagai upaya untuk memutus mata rantai dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kab. Blitar.

Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menghimbau kepada warga masyarakat, agar selalu mematuhi disiplin protokol kesehatan, dengan harapan bisa terhindar dari pandemi yang belum berakhir hingga saat ini.

Kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten bersama dinas terkait, dengan tujuan agar warga masyarakat semakin memahami dan mengerti tentang pentingnya
menjaga kesehatan, tuturnya 

Pada kesempatan tersebut, petugas gabungan tidak lupa juga membagikan masker kepada warga masyarakat.

Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat mencegah dan meminimalisir lonjakan kasus positif Covid-19, terutama di wilayah Kab. Blitar dan kita harus tetap waspada karena pandemi masih ada.

Kapten Inf Edy menambahkan, bahwa operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan kali ini bersifat mobile, menyasar ke tempat tempat keramaian yang ada di wilayah Kab. Blitar.

Serta tidak lupa selalu menghimbau kepada warga masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M dan menerapkannya pada kegiatan sehari hari, pungkasnya (Dim0808).



Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan - Polrestabes Medan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Elia Karo Karo berhasil menangkap dan mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah kecamatan Medan Tuntungan.

Seorang pelaku berhasil ditangkap berinisial SS (17) yang merupakan warga Jl. Selambo, Gg Muara kecamatan Medan Amplas, Sedangkan teman pelaku berinisial P masi dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak membenarkan, kegiatan penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah diatur pasal 363 KHUP.

Ia menjelaskan, SS (17) awalnya ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Honda Vario Bk 6630 AFT dari dalam rumah korban Dimas Sembiring di Jalan Flamboyan Raya Kecamatan, Kelurahan Tanjung Selamat pada Kamis 07 Juli 2022, sekitar Pukul 09.00 WIB.

Korban pun melapor ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor LP/B/249/VII/2022/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN /POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA, kata Iptu Christin kepada media ini, Sabtu (6/8).

Berdasarkan laporan korban, Christin menyebut Kanit Reskrim Ipda Elia Karo Karo langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 05 Agustus 2022 sekitar Pukul 05.00 WIB pelaku dapat diamankan.

“Pelaku pencurian berada di Jalan Jamin Ginting tepat nya di dalam Gg Bunga Rimta dan dilakukan penangkapan,” Kata Christin.

Dari hasil pemeriksaan, SS bersama rekanya (DPO) ternyata sudah 3 kali melakukan pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, jelasnya.

Pelaku telah melakukan aksinya di seputaran simalingkar B dekat perkuburan Kristen, sp motor beat warna merah, Jl. Setia budi ujung belakang kantor lurah Sp. Selayang. Sp motor beat Warna putih dan Jl. Flamboyan raya pajak melati Sp. Motor Vario.

Pencurian itu dilakukan bersama salah seorang rekannya yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi (DPO),” ucap Iptu Christin.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Terhadap tiga pelaku tersebut, kita menetapkan pasal 363 kuhp pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Christin Simanjuntak. (Hamnas/Leodepari).




Polsek Pancur Batu Tangkap Pelaku Pembongkaran Perpustakaan SD Negeri 101817

Order Detail

Pancur Batu.Metro Sumut
HG (44) pria pengangguran, warga Jalan Pahlawan Dusun IV, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang terpakasa mendekam di Penjara Polsek Pancur Batu - Polrestabes Medan.

HG ditangkap unit reskrim Polsek Pancur Batu karena diduga kuat melakukan aksi pencurian di Jalan Salam Tani, Dusun IV, Desa Hulu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol ED Ginting S,Sos melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Akp Amir Sitepu,SH pada sabtu 6/8/2020 sore membenarkan hal tersebut.

"Penangkapan tersebut berdasarkan laporan NR perempuan (57) warga Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu dengan nomor Lp/PB/226/VII/2022/Restabes Medan/ Sek PC Batu, pada hari minggu 17 Juli 2022, dimana korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 23.000.000. ," Tutur Amir Sitepu

Dijelaskan Amir Sitepu bahwa, pada hari minggu 09 Juli 2022 Anasari Br Tarigan (Saksi) (47) warga Jalan Pahlawan datang kerumah perpustakaan SD Negeri Pancur Batu 101817 dengan tujuan ingin menghidupkan pompa air. Setibanya di ruangan perpustakaan, saksi melihat kondisi ruangan sudah berantakan, buku buku yang diletakkan di rak buku sudah hilang.

"Kemudian saksi juga melihat mesin pompa air dan matras sudah tidak ada pada tempatnya, saksi pun memberitahukan hal tersebut kepada Pelapor (NR). Sat itu juga saksi dan pelapor berupaya mencari siapa pelaku yang masuk ke ruangan perpustakaan tersebut, namun tidak menemukannya, sehingga pada akhirnya NR membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu.

Dikatakan Kanit bahwa, setelah menerima laporan resmi terkait hal tersebut, tim reskrim kemudian melakukan cek tkp dan mencari tau idenditas pelaku pencurian, sehingga pada hari kamis 4/8/2022 petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu.

"Ipda Junaidi A Karo Karo bersama tim Opsnal pun langsung meringkus tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mesin pompa air merek Shimizu pada pukul 19.00 wib. Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatan nya, ia juga mengakui perbuatannya mencuri bersama seorang rekanya yang sedang kami buru.

Masi Kata Kanit Reskrim, saat ini kami masi memburu rekan pelaku berikut juga barang hasil curiannya, dimana korban dalam hal ini mengalami kerugian sekitar Rp 23.000.000.

"Untuk sementara pelaku tempatkan di sel jeruji besi Mapolsek Pancur Batu, pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun penjara," Pungkas Mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru AKP Amir Sitepu tersebut. (Hamnas/Leodepari).




Bane Raja Manalu Ajak Pelaku UMKM Di Sidikalang Naik Kelas, Ini Formulanya

Order Detail

Dairi.Metro Sumut
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu mengajak ibu-ibu pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) binaan PNM Sidikalang untuk naik kelas. Caranya harus punya kesadaran, komitmen dan punya legalitas usaha. 

"Merek itu penting. Merek meningkatkan daya jual. Saat ini sertifikat merek sudah bisa menjadi agunan pinjaman di Bank sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022," ujar Bane saat menjadi narasumber di Pengembangan Kapasitas Usaha Nasabah Mekaar yang diselenggarakan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Sidikalang di Mutiara Hotel, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sabtu (6/8/2022). 

Dalam membuat merek juga harus ada cerita yang dibangun untuk gampang diingat orang. Dengan punya merek, peluang untuk mendapat uang akan bertambah. Hasil tani juga bisa dibuat mereknya. 

"Kopi Sidikalang sudah punya sertifikat indikasi geografis di Kementrian Hukum dan HAM. Kopi Robusta Sidikalang. Kopinya sangat terkenal. Dan harganya sekarang sudah lebih mahal sejak ada sertifikat indikasi geografis. Itu bagian merek di Kemenkumham. Sertifikat ini membuat Kopi Robusta Sidikalang harganya lebih mahal," ujar alumni Universitas Indonesia ini. 

Merek itu warisan yang luar biasa. Kalau usaha punya merek yang masa berlakunya sampai 70 tahun, kemudian bisa diwariskan kepada anak cucu. 

"Ibarat kalau sudah meninggal kita masih menghidupi orang. Seperti terjadi kepada perusahaan KFC. Pemiliknya sudah meninggal, tapi mereknya diwariskan kepada anak cucunya. Dari merek itu anak cucunya dapat uang. Itulah kekuatan merek," beber alumni SMA Negeri 3 Pematang Siantar ini. 

Bane yang merupakan pendiri Bagak meyakini bahwa pelaku UMKM di Sidikalang akan mampu mengeluarkan produk-produk yang luar biasa dari hasil pertanian. Akan banyak cerita sukses dari Sidikalang yang membuat perekonomian masyarakat bisa merdeka secara keuangan. Merdeka secara keuangan adalah orang yang tidak kesulitan kalau ingin membiayai kebutuhan pendidikan anaknya, biaya kesehatan anaknya dan biaya kebutuhan sehari-hari. 

"Kita pasti bisa. Setelah acara ini, saya yakin akan ada produk-produk yang luar biasa keluar dari Sidikalang. Akan ada makanan yang luar biasa dari hasil pertanian Sidikalang. Ibu-ibu pelaku UMKM di Sidikalang harus lebih berkomitmen mengembangkan usahanya," ujarnya. 

Pelaku usaha juga perlu membuat Nomor Induk Berusaha (NIB). Itu bagian dari legalitas usaha. Mengurusnya gratis. Syaratnya harus punya NPWP.  Kemudian, agar produksi tani nilainya lebih mahal, harus tahu pemasarannya. 

Sebelumnya, acara tersebut dibuka resmi oleh Kepala Cabang PNM Kabanjahe-Dairi, Indra. Acara sosialisasi tersebut dihadiri sekitar 200 orang ibu-ibu pelaku UMKM yang menjadi mitra PNM.(Hamnas/Leodepari).





Bareksrim Polri Telah Meletakkan Dasar Sejatinya Transparansi Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J Berbasis Keadilan Transformatif

Order Detail

Jakarta.Metro Sumut
Bareksrim Polri telah meletakkan dasar sejatinya transparansi pengungkapan kasus penembakan Brigadir J berbasis keadilan transformatif (post factum) dengan persangkaan Pasal 338 KUH Pidana Junto Pasal 55 atau Pasal 56 KUH Pidana.

Transparansi pengungkapan suatu peristiwa pidana bukan didasarkan pada opini maupun persepsi yang cenderung menganalogikan sesuatu peristiwa dengan mengkait-kaitkan padanan penerapan pasal (aresetnorm) di dalam suatu peristiwa pidana

Di dalam hukum pidana harus ditafsirkan secara ketat berlandaskan fakta hukum sehingga perbuatan yang dilakukan sebagai maksud dirumuskannya suatu delik di dalam hukum pidana

Transparansi pengungkapan dengan persangkaan Pasal 338 KUH Pidana Junto Pasa 55 atau Pasal 56 KUH Pidana yang dilakukan oleh Bareskrim Polri merupakan bentuk sejatinya proses penyidikan untuk terangnya suatu peristiwa yang diduga sebagai suatu peristiwa pidana demi kepentingan hukum bukan demi kepentingan opini publik atau setidak-tidaknya meredam opini publik.

Ketentuan norma hukum di dalam peraturan perundang-undangan termasuk aturan pidana merupakan abstraksi consensus (kesepakatan) yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat Indonesia seutuhnya dan seluruhnya bukan ditujukan untuk kepentingan segelintir masyarakat Indonesia ataupun kelompok-kelompok tertentu.

Hal inilah yang saya apresiasi bahwa Bareskrim Polri telah melakukan transparansi yang tidak menerobos rambu-rambu kaedah penegakan hukum untuk terangnya suatu peristiwa pidana dengan menemukan tersangka yang dipersangkakan melanggar aturan Pasal 338 KUH Pidana junto Pasal 55 atau Pasal 56 KUHPidana yang sejalan dengan prinsip hukum pidana yakni due process model terhadap peristiwa pidana hilangnya nyawa Brigadir J di TKP salah satu rumah dinas perwira tinggi Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Untuk menghindari analogi dan persepsi-persepsi yang muncul dalam persangkaan terhadap tersangka Brada E terutama Pasal 55 atau Pasal 56 KUH Pidana, maka perlu saya uraian ius constituendum, ius operatum dan ius constitum yakni berdasarkan ponstulat hukum pidana yang menyatakan “nullus dicitur fello principalis nisi actor aut qui praesens est, abenttans aut auxilians actorem and feloniam faciendam”, artinya seseorang dapat disebut pelaku kejahatan ketika ia melakukan kejahatannya, atau ia membantu atau ikut serta melakukan kejahatan.

Di dalam hukum pidana terdapat doktrin yang menyatakan bahwa penyertaan sebagai straufdehnungsgrund diartikan penyertaan adalah persoalan pertanggungjawaban pidana dan bukan merupakan suatu delik karena bentuknya tidak sempurna. Dengan kata lain penyertaan dipandang sebagai dapat diperluasnya pertanggungjawaban pidana pelaku.

Penyertaan adalah perluasan terhadap pelaku yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana dan bukan delik yang berdiri sendiri. Dasar argumentasinya: Pertama, bab tentang penyertaan terletak pada Buku Kesatu KUHP perihal ketertiban umum. Kedua, bab tentang penyertaan berbicara mengenai siapa saja yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana, artinya penyertaan fokus pada pelaku dan bukan perbuatan. Ketiga, dalam dakwaan penuntut umum, pasal-pasal tentang penyertaan harus di juncto–kan dengan pasal-pasal lain terkait kejahatan atau pelanggaran.
Penyertaan dalam tindak pidana disebut dengan deelneming.

Adapun deelneming diatur dalam Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana yang menyebutkan “Dipidana sebagai pelaku suatu perbuatan pidana: Ke-1. Mereka yang melakukan, yang menyuruh lakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan. Ketentuan Pasal 55 ayat (1) Ke 1 di dalam KUH Pidana diistilahkan dengan plegen, doenplegen dan medeplegen. Di dalam hukum pidana ada postulat yang menyatakan “nullus dicitur felo principalis nisi actor aut qui praesent est, abettans aut auxilians actorem ad feloniam faciendam” artinya seseorang dapat disebut sebagai pelaku kejahatan ketika ia melakukan kejahatannya atau ia membantu dan ikut serta melakukan kejahatan.

Perlu saya tambahkan bahwa tidak semua pelaku peserta dalam medeplegen memenuhi semua unsur delik. Sangat mungkin dalam medeplegen ada peserta yang memenuhi unsur delik namun ada juga yang perbuatannya secara konkret tidak memenuhi semua unsur delik. Namun secara keseluruhan semua perbuatan dari medeplegen adalah suatu rangkaian perbuatan.

Dengan demikian ada tiga kemungkinan dalam medeplegen yakni: Pertama, semua pelaku memenuhi unsur dalam rumusan delik; Kedua, salah seorang memenuhi unsur delik, sedangkan pelaku lain tidak; Ketiga, tidak seorangpun memenuhi semua unsur delik, namun bersama-sama mewujudkan delik tersebut.

Dalam medeplegen ada 2 (dua) kesengajaan yaitu: 1). Kesengajaan untuk mengadakan kerjasama dalam rangka mewujudkan suatu delik di antara pelaku. Artinya ada suatu kesepakatan atau meeting of mind di antara mereka. 2). Kerjasama yang nyata dalam mewujudkan delik tersebut. Ke-2 kesengajaan ini mutlak harus ada dalam medeplegen dan keduanya harus dibuktikan penuntut umum di Pengadilan.

Doktrin hukum pidana yakni “Agentes et consentientes pari poena plectenture atau consentientes et agentes pari poena plectentur”. Artinya, pihak yang bersepakat dan melakukan perbuatan akan mendapatkan hukuman yang sama.

R. Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal menjelaskan mengenai apa yang dimaksud dengan “orang yang turut melakukan” (medepleger) dalam Pasal 55 KUHP.

Menurut R. Soesilo, “turut melakukan” dalam arti kata “bersama-sama melakukan”. Sedikit-dikitnya harus ada dua orang, ialah orang yang melakukan (pleger) dan orang yang turut melakukan (medepleger) peristiwa pidana. Di sini diminta bahwa kedua orang itu semuanya melakukan perbuatan pelaksanaan, jadi melakukan anasir atau elemen dari peristiwa tindak pidana itu. Tidak boleh misalnya hanya melakukan perbuatan persiapan saja atau perbuatan yang sifatnya hanya menolong, sebab jika demikian, maka orang yang menolong itu tidak masuk “medepleger” akan tetapi dihukum sebagai “membantu melakukan” (medeplichtige) dalam Pasal 56 KUHP.

Sedangkan mengenai Pasal 56 KUHP, R. Soesilo menjelaskan bahwa orang “membantu melakukan” jika ia sengaja memberikan bantuan tersebut, pada waktu atau sebelum (jadi tidak sesudahnya) kejahatan itu dilakukan. Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro SH, menjelaskan mengenai perbedaan antara “turut melakukan” dan “membantu melakukan”.

Menurutnya, berdasarkan teori subjektivitas, ada 2 (dua) ukuran yang dipergunakan: Ukuran kesatu adalah mengenai wujud kesengajaan yang ada pada di pelaku, sedangkan ukuran kedua adalah mengenai kepentingan dan tujuan dari pelaku. Ukuran kesengajaan dapat berupa; (1) soal kehendak si pelaku untuk benar-benar turut melakukan tindak pidana, atau hanya untuk memberikan bantuan, atau (2) soal kehendak si pelaku untuk benar-benar mencapai akibat yang merupakan unsur dari tindak pidana, atau hanya turut berbuat atau membantu apabila pelaku utama menghendakinya.
Sedangkan, ukuran mengenai kepentingan atau tujuan yang sama yaitu apabila si pelaku ada kepentingan sendiri atau tujuan sendiri, atau hanya membantu untuk memenuhi kepentingan atau untuk mencapai tujuan dari pelaku utama (dader materiil)

Berdasarkan uraian di atas kiranya dapat disimpulkan perbedaan mendasar dari “turut melakukan” tindak pidana dengan “membantu melakukan” tindak pidana. Dalam “turut melakukan” ada kerja sama yang disadari antara para pelaku dan mereka bersama-sama melaksanakan kehendak tersebut, para pelaku memiliki tujuan dalam melakukan tindak pidana tersebut. Sedangkan dalam “membantu melakukan”, kehendak dari orang yang membantu melakukan hanyalah untuk membantu pelaku utama mencapai tujuannya, tanpa memiliki tujuan sendiri. (Hamnas/Leodepari).


Cegah Penyebaran PMK, Babinsa Koramil Tipe B 0808/07 Ponggok Pantau Dan Cek Hewan Ternak Di Wilayah

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Sebagai upaya untuk  mencegah terjadinya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah binaannya, Babinsa Koramil Tipe B 0808/07 Ponggok Kodim 0808/Blitar, Serda Chozin bersama dinas peternakan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan hewan ternak milik warga masyarakat, di Desa Gembongan Kec. Ponggok Kab. Blitar, Sabtu (6/8/2022).

Serda Chozin di sela sela kegiatan tersebut mengatakan, bahwa saat ini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tengah melanda keseluruh penjuru wilayah, terutama terhadap hewan ternak sapi.

Untuk itu saya berharap kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak, agar selalu memperhatikan kebersihan hewan dan kandangnya.

Danramil Tipe B 0808/07 Ponggok Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Slamet Gunarto saat di konfirmasi berpesan kepada para peternak, agar senantiasa menjaga kesehatan hewan ternak miliknya.

Dengan selalu memperhatikan sekelilingnya, baik lingkungan kandang serta saluran pembuangan kotoran dan sisa makanan, hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran PMK yang lagi mewabah hingga saat ini, tuturnya. 

Kapten Inf Slamet menambahkan, apabila ada hewan ternak yang kelihatan sakit, agar segera dipisahkan dari hewan ternak yang lain atau dikarantina dulu, sehingga tidak menular ke hewan ternak yang lainnya.

Dan segera dilaporkan ke dinas terkait, tujuannya supaya bisa ditangani dengan cepat, serta tidak berakibat fatal, tuturnya (Dim0808).



Pastikan HET Migor Stabil, Babinsa Koramil Tipe B 0808/01 Sukorejo Blusukan Ke Toko Toko Di Wilayah Binaannya

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Untuk memastikan harga eceran tertinggi minyak goreng, khususnya minyak goreng curah tetap stabil, Babinsa Koramil Tipe B 0808/01 Sukorejo Kodim 0808/Blitar Serma Arif Purwanto melaksanakan pengecekan harga minyak goreng curah ke toko toko yang ada di wilayah binaannya, di Kel. Kauman Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar, Sabtu (6/8/2022).

Serma Arif Purwanto di sela sela kegiatan tersebut mengatakan, bahwa pengecekan harga minyak goreng curah di wilayah ini, di fokuskan kepada penjual atau pengecer.

Dari hasil pengecekan di lapangan, harga minyak goreng curah, khususnya yang ada di sini, sudah sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, katanya.

Danramil Tipe B 0808/01 Sukorejo Kodim 0808/Blitar Kapten Kav Eko Wahyudiono saat ditemui di tempat terpisah menegaskan, bahwa kegiatan pengecekan dan pengawasan yang dilakukan oleh Babinsa ini, sekaligus untuk mengecek ketersediaan stok minyak goreng curah yang ada di pasaran.

Serta untuk mengantisipasi adanya kecurangan dari pihak pihak tertentu, dalam menaikkan harga minyak goreng curah, yang tidak sesuai dengan ketentuan, tegasnya.

Danramil juga menghimbau kepada warga, agar tetap tenang, karena ketersediaan minyak goreng curah sampai dengan saat ini masih aman dan terkendali.

Ia juga memastikan bahwa harga minyak goreng curah yang ada di pasaran, sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, pungkasnya (Dim0808).


Terbukti, Bupati Tepati Janji Perbaiki Jalan Penghubung Tiga Kepenghuluan Di Kecamatan Kubu Babussalam

Order Detail

Rohil.Metro Sumut
Menanggapi keluhan masyarakat terkait akses jalan tiga penghubung Kepenghuluan Sungai Pinang, Jojol dan Sungai Panji-Panji Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong S.I.P memperbaiki jalan tersebut.

Pantauan awak media metrosumut.com dilapangan Sabtu 6/8/2022 pagi. Melihat pengerjaan tersebut sudah hampir rampung dan diperkirakan tiga hari sudah selesai pengerjaan jika tidak ada hambatan lainnya.

Dikatakan sela satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Syharin Usman S. Sos saat meninjau pengerjaan dilapangan yang didampingi Camat Kubu Babussalam Hasan Usman dan Datuk Penghulu Sungai Panji-Panji I'timaduddin, perbaikan jalan tersebut berasal dari dana Pemda Rokan Hilir sistim pengerjaan dengan sewa kelola.

"Sesuai dengan kesepakatan bersama Dinas PUTR tempo hari, dikerjakan tiga lokasi atau pun tiga titik,"Katanya.

Lanjutnya, pengerjaan rehab jalan itu sudah berjalan sekitar kurang lebih satu Minggu namun ada sedikit kendala pada saat pengerjaan tersebut dikarenakan ada terhambat cuaca alam.

"Pengerjaan ini sudah ada sekitar kurang lebih satu Minggu, namun ada dua hari kita tidak memungkinkan untuk melanjutkan mengerjakan perbaikan jalan itu, disebab curah hujan yang sangat lebat, namun hambatan itu tidak jadi masalah pengerjaan ini secepatnya di selesaikan,"tambahnya.

Terpisah Camat Kubu Babussalam Hasan Usman mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong S.I.P dan Wakil Bupati H. Sulaiman S.S., M.H. telah memperbaiki jalan tiga penghubung Kepenghuluan yang merupakan urat nadi masyarakat.

"Kita mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bupati Rokan Hilir dan wakil Bupati Rokan Hilir, yang telah memperbaiki jalan utama dan urat nadi kami ini, sehingga kami masyarakat sudah bisa menikmati akses jalan baik untuk mengeluarkan hasil panen atau lainnya,"ucapnya.

Sementara itu Datuk Penghulu Sungai Panji-Panji juga menagatakan nada yang sama, sebagai mana jalan yang di perbaiki sudah hampir rampung pengerjaannya.

"Saya mewakili dari masyarakat Sungai Panji-Panji mengucapkan terimakasih kepada Pemipin Rokan Hilir yakni Kepada Bapak Bupati Rokan Hilir dan Bapak Wakil Bupati. Dan harapan kami semoga kedepannya lagi juga mendapat anggaran dana untuk memperbaiki jalan,"pungkasnya. (Penulis Rusman Wapimred).


Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger