Saat Merakit Bong, Mamat Dicomot Polsek Panai Tengah


Labuhan.Batu Metro Sumut
Aparat kepolisian Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu kembali menorehkan prestasi dalam membasmi peredaran narkoba diwilayah hukumnya.

Tim Opsnal Polsek Panai Tengah berhasil meringkus, Mamat (19 tahun) warga Gang Kesehatan, Dusun  II,  Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Pelaku ditangkap petugas, Senin (21/6/2021) sekitar pukul 20.30 di Gang Mados, Dsn II, Desa Sei Sentosa sedang merakit bong (alat isap sabu) saat ingin menkomsumsi narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, Satu buah botol yang sudah dirakit berbentuk bong dan satu  buah mancis.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH kepada Metro Sumut (MS) membernarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan satu orang laki-laki.

Kasus ini beruma kata Kapolsek, pada Hari Senin tanggal 21 Juni  2021, sekira Pukul 20.30 wib, saat menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP penangkapan tersebut sering di jadikan tempat menggunakan narkotika jenis shabu - shabu.

"Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim bersama tim opsnal melakukan penyelidikan, dan kemudian langsung melakukan penggerebekan di tempat tersebut, ditemukan pelaku MAMAT sedang merakit alat berupa bong untuk menghisap narkotika jenis shabu, selanjutnya pelaku dan barang bukti digiring ke Polsek Panai Tengah guna proses hukum lebih lanjut " Pungkasnya. (Rusman Wapemred).



Tidak ada komentar