Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Panai Tengah Kembali Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Labuhanbatu.Metro Sumut

Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali menangkap 1 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, Pada hari Sabtu (30/01/2021) sekitar pukul 01.00 wib, Di jalan umun Bomban Bidang Dusun Bomban Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Pelaku yang berhasil ditangkap petugas  yaitu Marihot Tampubolon alias Marihot (35) warga Dusun Bomban Bidang Kelurahan Negeri Lama Kecamatan  Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu " Kata Kapolsek AKP Rusdi Koto SH.

Atas penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskkrim Polsek Panai Tengah  Ipda Chidir Suhartono bersama Katim Opsnal Polsek Panai Tengah, Setelah mendapat informasi dari masyarakat," Pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat " Ucap Kapolsek.

Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH kepada metro sumut menjelaskan, Bahwa Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskkrim Polsek Panai Tengah  Ipda Chidir Suhartono, Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip sabu tembus pandang, Uang senilai Rp.38000, Pelaku sempat membuang barang bukti narkoba jenis sabu, Dua pelaku lainnya melarikan diri dengan melompat, Dan dalam pengejaran petugas.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Panai Tengah, Untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif " Pungkasnya. (Rusman Wapemred).




Tidak ada komentar