Sempat Dihalangi, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Boyong 7 Pria Dan 1 Wanita Dari Paya Pasir

Belawan.Metro Sumut
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 8 tersangka tindak pidana narkoba pada Rabu, 26 Juli 2017.

Kedelapan tersangka ditangkap pada saat penggrebekan yang dilakukan di kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan sekitar pukul 07.00 wib, Tersangka yang ditangkap masing-masing Andika Afandi Hasibuan als Ucok, Mustafa Nasution alias Tafa, M. Dedi Setiawan als Wawan, Alfery als Fery, Zulkarnaen als Ijul, Sucipto als Cipto, Aria Afandi als Cahaya, dan Juliani als Juli.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edy Safari, SH mengatakan penangkapan terhadap kedelapan tersangka sempat mendapat perlawanan dan dihalang-halangi oleh seseorang bernama Armansyah yang mengaku sebagai pengacara “ Katanya.

Lanjut Kasat Narkoba, Pada saat melakukan penggrebekan dan penggeledahan, tiba - tiba Armansyah datang sambil berteriak "ada apa ini, saya pengacara", sambil mendorong petugas yang sedang berjaga dipintu depan dan menerobos masuk kedalam “ Ucapnya.

Akibat aksi Armansyah, petugas yang sedang melakukan penggeledahan melihat situasi yang mulai tidak kondusif, hingga akhirnya penggeledahan dihentikan dan para TSK berikut Armansyah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan,” Kami sempat mencoba menenangkan saudara Armansyah, namun dirinya meronta sehingga situasi di TKP menjadi tindak kondusif, sehingga diputuskan untuk menghentikan penggeledahan kemudian kedepalan tersangka dan saudara Armansyah kami bawa ke Polres untuk pemeriksaan " Ungkap Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, Dari hasil penggeledahan kami menenukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi shabu, 2 buah kaca pin berisi sisa shabu, 4 potong pipet sendok shabu, 1 unit timbangan elektrik merk digital scale, 5 bungkus plastik klip berisi sisa shabu, 1 batang jarum suntik, 1 set kartu joker, dan uang tunai sebesar Rp 280.000 “ Jelasnya.

Kasat Narkoba menambahkan, Keseluruh tersangka kami lakukan tes urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk saudara Armansyah, setelah kami lakukan pemeriksaan dan kami berikan himbauan, dirinya kami perbolehkan pulang “ Tambahnya.(rs).




Tidak ada komentar