Sempat Dihalangi, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Boyong 7 Pria Dan 1 Wanita Dari Paya Pasir
Belawan.Metro
Sumut
Sat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 8 tersangka tindak pidana
narkoba pada Rabu, 26 Juli 2017.
Kedelapan
tersangka ditangkap pada saat penggrebekan yang dilakukan di kelurahan Paya
Pasir Kecamatan Medan Marelan sekitar pukul 07.00 wib, Tersangka yang ditangkap
masing-masing Andika Afandi Hasibuan als Ucok, Mustafa Nasution alias Tafa, M.
Dedi Setiawan als Wawan, Alfery als Fery, Zulkarnaen als Ijul, Sucipto als
Cipto, Aria Afandi als Cahaya, dan Juliani als Juli.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edy Safari,
SH mengatakan penangkapan terhadap kedelapan tersangka sempat mendapat
perlawanan dan dihalang-halangi oleh seseorang bernama Armansyah yang mengaku
sebagai pengacara “ Katanya.
Lanjut
Kasat Narkoba, Pada saat melakukan penggrebekan dan penggeledahan, tiba - tiba
Armansyah datang sambil berteriak "ada apa ini, saya pengacara",
sambil mendorong petugas yang sedang berjaga dipintu depan dan menerobos masuk
kedalam “ Ucapnya.
Akibat
aksi Armansyah, petugas yang sedang melakukan penggeledahan melihat situasi
yang mulai tidak kondusif, hingga akhirnya penggeledahan dihentikan dan para
TSK berikut Armansyah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan,” Kami
sempat mencoba menenangkan saudara Armansyah, namun dirinya meronta sehingga
situasi di TKP menjadi tindak kondusif, sehingga diputuskan untuk menghentikan
penggeledahan kemudian kedepalan tersangka dan saudara Armansyah kami bawa ke
Polres untuk pemeriksaan " Ungkap Kasat Narkoba.
Kasat
Narkoba menjelaskan, Dari hasil penggeledahan kami menenukan barang bukti
berupa 1 paket plastik klip berisi shabu, 2 buah kaca pin berisi sisa shabu, 4
potong pipet sendok shabu, 1 unit timbangan elektrik merk digital scale, 5
bungkus plastik klip berisi sisa shabu, 1 batang jarum suntik, 1 set kartu
joker, dan uang tunai sebesar Rp 280.000 “ Jelasnya.
Kasat
Narkoba menambahkan, Keseluruh tersangka kami lakukan tes urin dan hasilnya
positif menggunakan narkoba dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan
lebih lanjut, sementara untuk saudara Armansyah, setelah kami lakukan
pemeriksaan dan kami berikan himbauan, dirinya kami perbolehkan pulang “
Tambahnya.(rs).
Post a Comment