Polsek Tambora Jakbar Selesaikan Kasus Pencurian Handphone Milik Hansip Dengan Problem Solving
Tambora.Metro
Sumut
Unit
1 Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat melakukan Problem Solving
kasus pencurian biasa di JL Rukan Taman Bauya RT 2/ 11No 7 Pekojan Tambora Jakarta
Barat. Rabu (26/07/2017).
Kapolsek
Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Syafi’i SIK melalui Kanit Reskrim
AKP Antonius dan Kasi Humas Aiptu Budi H mengatakan, korban Afrianyasah aksi
pencurian bermula ketika korban yang merupakan Hansip dan sedang berada di Pos
Hansip yang sedang tertidur medengarkan musik mengunakan Handphone yang pada
saat itu hp korban di taruh di atas meja di samping tempat tidur.
Tiba
tiba terbagun karena musik tiba tiba mati kemudian di dapati Handphone yang
tadi di atas meja hilang kemudian korban melihat Handphone di pegang oleh
pelaku atas kejadian tersebut korban lalu berteriak maling hingga mengundang
warga sekitar kemudian pelaku berhasil diamankan.
Kemudian
tidak lama berselang datang pihak dari Polsek tambora dan langsung membawa
korban dan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Tambora.
Adapun
permasalahan ini diselesaikan dengan musyawarah bersama dimana hal tersebut
sesuai nota kesepahaman bersama Ketua Mahkamah Agung RI, Jaksa Agung RI,
Menteri Hukum dan HAM RI,Jaksa Agung RI dan Kepala Kepolisian Negara RI.
Atas
kejadian di atas korban tidak akan membuat laporan polisi dan tidak melakukan
penuntutan hukum terhadap pelaku.(Humas Polsek Tambora).
Post a Comment