Polsek Tambora Jakbar Selesaikan Kasus Pencurian Handphone Milik Hansip Dengan Problem Solving

Tambora.Metro Sumut
Unit 1 Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat melakukan Problem Solving kasus pencurian biasa di JL Rukan Taman Bauya RT 2/ 11No 7 Pekojan Tambora Jakarta Barat. Rabu (26/07/2017).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Syafi’i SIK melalui Kanit Reskrim AKP Antonius dan Kasi Humas Aiptu Budi H mengatakan, korban Afrianyasah aksi pencurian bermula ketika korban yang merupakan Hansip dan sedang berada di Pos Hansip yang sedang tertidur medengarkan musik mengunakan Handphone yang pada saat itu hp korban di taruh di atas meja di samping tempat tidur.

Tiba tiba terbagun karena musik tiba tiba mati kemudian di dapati Handphone yang tadi di atas meja hilang kemudian korban melihat Handphone di pegang oleh pelaku atas kejadian tersebut korban lalu berteriak maling hingga mengundang warga sekitar kemudian pelaku berhasil diamankan.

Kemudian tidak lama berselang datang pihak dari Polsek tambora dan langsung membawa korban dan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Tambora.

Adapun permasalahan ini diselesaikan dengan musyawarah bersama dimana hal tersebut sesuai nota kesepahaman bersama Ketua Mahkamah Agung RI, Jaksa Agung RI, Menteri Hukum dan HAM RI,Jaksa Agung RI dan Kepala Kepolisian Negara RI.

Atas kejadian di atas korban tidak akan membuat laporan polisi dan tidak melakukan penuntutan hukum terhadap pelaku.(Humas Polsek Tambora).


Tidak ada komentar