Polres Aceh Barat Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Ruko

Meulaboh.Metro Sumut
Kepolisian Resort Aceh Barat berhasil menangkap dua pencuri spesialis pembobol rumah toko (ruko), masing-maisng RY (43) dan MY (45), keduanya merupakan warga Aceh Timur. Minggu (23/07/2017).

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho kepada sejumlah awak media mengatakan, kedua tersangka diciduk pada Kamis, 13 Juli 2017 lalu di kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Pelaku sebelumnya melakukan aksi pembobolan ruko milik salh seorang warga di Jalan Singgah Mata Meulaboh, pada 20 Juni 2017,  atau tepatnya enam hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Sehingga pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta.

Dari pengakuan pelaku, kata Teguh, mereka tidak hanya melakukan pencurian di Aceh Barat, tapi juga di beberapa Kabupaten lain di Aceh.”Dalam aksinya, tersangka menggunakan mobil untuk mengangkut barang curian,” katanya, Selasa (18/07/2017).

Teguh menuturkan, sesungguhnya jumlah pelaku empat orang, tapi dua di antaranya masih buron dan masih dalam tahap pengejaran oleh petugas dilapangan.“Dua pelaku yang kita amankan ini sudah pernah menjalani hukuman penjara di Sumatera Utara,” katanya.

Disebutkan, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 350 ribu, pakaian pelaku dan satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor Polisi BK 1502 UU.

Atas perbuatan pelaku, kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.(Humas Polres Aceh Barat/ Humas Polda Aceh).

Tidak ada komentar