Polres Aceh Barat Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Ruko
Meulaboh.Metro
Sumut
Kepolisian
Resort Aceh Barat berhasil menangkap dua pencuri spesialis pembobol rumah toko
(ruko), masing-maisng RY (43) dan MY (45), keduanya merupakan warga Aceh Timur.
Minggu (23/07/2017).
Kapolres
Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho kepada sejumlah awak media mengatakan,
kedua tersangka diciduk pada Kamis, 13 Juli 2017 lalu di kecamatan Peudada,
Kabupaten Bireuen.
Pelaku
sebelumnya melakukan aksi pembobolan ruko milik salh seorang warga di Jalan
Singgah Mata Meulaboh, pada 20 Juni 2017,
atau tepatnya enam hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Sehingga
pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta.
Dari
pengakuan pelaku, kata Teguh, mereka tidak hanya melakukan pencurian di Aceh
Barat, tapi juga di beberapa Kabupaten lain di Aceh.”Dalam aksinya, tersangka
menggunakan mobil untuk mengangkut barang curian,” katanya, Selasa (18/07/2017).
Teguh
menuturkan, sesungguhnya jumlah pelaku empat orang, tapi dua di antaranya masih
buron dan masih dalam tahap pengejaran oleh petugas dilapangan.“Dua pelaku yang
kita amankan ini sudah pernah menjalani hukuman penjara di Sumatera Utara,”
katanya.
Disebutkan,
dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang barang bukti
berupa uang tunai senilai Rp 350 ribu, pakaian pelaku dan satu unit mobil
Daihatsu Xenia dengan nomor Polisi BK 1502 UU.
Atas
perbuatan pelaku, kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan
ancaman sembilan tahun penjara.(Humas Polres Aceh Barat/ Humas Polda Aceh).
Post a Comment