Kasus Curnak Berhasil Diungkap Tim Gabungan Polres Sumba Timur
Padang
Watu Hadang.Metro Sumut
Polres
Sumba Timur kembali mengamankan pelaku Pencurian Ternak di wilayah di Padang
Watu Hadang, Desa Lailanjang Kecamatan Rindi. 6 orang yang diduga melakukan
pencurian hewan yakni PKN (22), ALD (27), MHM (29), ODT (23), MKL (25) dan AN
(22) yang merupakan residivis kasus pencurian 2 ekor hewan kuda pada tahun
2015.

Kasat
reskrim menguraikan bahwa aktor utama yang melakukan aksi pencurian tersebut
adalah (AN) dan (MKL) yang melakukan pengejaran dan mengikat hewan sedangkan 4
tersangka lainnya turut membantu pada saat malam hari dengan pembagian peran
(ODT) yang menarik sapi dan (MHM), (ALD) dan (PKN) yang mengusir dari belakang,
awal mula kronologi pada hari Kamis, (20-07-2017) sekitar jam 11.00 Wita,
tersangka (AN) dan (MK)L mencari hewan sapi liar milik warga Paulekahora, Desa
Hanggaroru, sambil menunggang kuda, AN dan MKL menjirat sapi tersebut dengan
tali nilon, yang mana pada hewan tesebut cuma terdapat tanda hottu pada
telinga. Hewan sapi yang ditangkap dan diikat dipohon, setelah itu keduanya
memberi tahukan kepada ODT untuk memasang tali kekang sapi dan akan ditarik
malam nanti.
Kemudian
(ODT) memberitahukan kepada ketiga orang teman lainnya yaitu (MHM), (ALD) dan
(PKN) yang berada di rumah padang di Watuhadang desa Lailanjang Kec. Rindi
sekitar pukul 21.00 wita keenam orang tersebut menarik sapi tersebut mendekati
rumah padang di desa Lailanjang, sekitar 10 meter baru menarik hewan sapi
tersebut mereka dipergoki oleh masyarakat yang sudah mengintai, kemudian (AN),
(ODT) dan (MHM) melarikan diri sedangkan 3 orang lainnya berhasil ditangkap
oleh warga.
Berdasarkan
kejadian tersebut warga langsung melaporkan ke Polsek Rindi, Selanjutnya pada
hari Jumat (21/07/2017) sekitar pukul 02.00 Wita, Anggota Polsek Pahunga Lodu
bersama-sama warga masyarakat Desa Tamma berhasil mengamankan ODT di salah satu
rumah warga Desa Lailanjang. Keempat pelaku yang berhasil diamankan tersebut
dilimpahkan ke Polsek Rindi oleh anggota Polsek Pahunga Lodu.
Selanjutnya
sekitar pukul 10.00 Wita, Tim Gabungan Satreskrim dan Satintelkam yang dipimpin
Kasat Reskrim AKP Alfred Sabungan Banjar Nahor, S. Pi.,S.IK serta anggota
Polsek Rindi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rindi Aipda Suranto menuju
Desa Lailanjang untuk melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 orang
pelaku (AN) dan (MKL).
Para
pelaku tersebut diamankan di Polsek Rindi untuk dilakukan pemeriksaan dan
pengembangan lebih, pencurian ternak merupakan salah satu kasus menonjol di
wilayah hukum Polres Sumba Timur, hal ini dibuktikan dari data pengungkapan
kasus curnak yang terdata di Satreskrim Polres Sumba Timur, di Tahun 2016
Polres Sumba Timur berhasil mengungkap 24 kasus curnak dengan rincian 20 kasus
P21 dan 4 kasus P19 dengan 38 tersangka sedangakan dalam kurun waktu bulan
Januari 2017 sampai dengan bulan Juli 2017, 15 kasus curnak berhasil diungkap
dengan perincian 12 kasus p21, 2 kasus Tahap I, 1 kasus SPDP dengan 24 orang
tersangka.(Humas Polres Sumba Timur).
Post a Comment