Kurir Dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polsek Bosar Maligas
Simalungun.Metro
Sumut
“Perang
terhadap Narkoba” bukan hanya slogan semata, hal tersebut sudah mulai
digencarkan jajaran Polres Simalungun. Kali ini, jajaran Polsek Bosar Maligas
berhasil meringkus seorang kurir Sabu dan pengedarnya. Minggu (23/07/2017).
Kapolsek
Bosar Maligas AKP K. Purba menjelaskan, bahwa para pelaku yang diamankan yakni
ZS (29), Warga Dusun III Kelurahan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai,
Kabupaten Batu Bara dan HERU KD (30), Warga Kampung Lalang Kecamatan Ujung
Padang, Kabupaten Simalungun.
Jumat
(21/07/2017) pukul 16.00 wib, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering
terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Dusun III PTPN IV Kebun Tinjowan yang
dilakukan oleh (ZS) beserta ciri-cirinya dengan mengendarai sepeda motor.
Petugas
Polsek Bosar Maligas bergegas melakukan penyelidikan dan setelah sampai ke
tempat yang dimaksud, ditemukan seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri yang
diinformasikan oleh masyarakat sedang duduk di atas sepeda motor diduga menunggu
pembeli.
Saat
diamankan pelaku menjatuhkan 1 bungkus rokok, petugas menyuruh pelaku
mengambilnya dan setelah mengeluarkan isinya, ditemukan 4 bungkus plastik kecil
transparan yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu.
Saat
diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pemilik sabu adalah (KD), Warga Kampung
Lalang Kecamatan Ujung Padang yang disuruh “A” (40), Warga Siajam Kabupaten
Batu Bara, dengan menyerahkan kepada (ZS) untuk mengantarkan kepada pembeli
dengan upah Rp50 ribu.
Mendengar
keterangan pelaku, petugas Polsek langsung mengembangkannya dan berhasil
mengamankan (KD), sementara terhadap “A” masih terus dilakukan upaya pencarian.
Kedua
pelaku dan barang bukti berupa 1 bungkus rokok warna biru, 4 bungkus plastik
kecil transparan yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 1
unit Handphone dan 1 unit sepeda motor untuk dilakukan proses penyidikan lebih
lanjut.(Humas Polres Simalungun).
Post a Comment