Kurir Dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polsek Bosar Maligas

Simalungun.Metro Sumut
“Perang terhadap Narkoba” bukan hanya slogan semata, hal tersebut sudah mulai digencarkan jajaran Polres Simalungun. Kali ini, jajaran Polsek Bosar Maligas berhasil meringkus seorang kurir Sabu dan pengedarnya. Minggu (23/07/2017).

Kapolsek Bosar Maligas AKP K. Purba menjelaskan, bahwa para pelaku yang diamankan yakni ZS (29), Warga Dusun III Kelurahan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara dan HERU KD (30), Warga Kampung Lalang Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Jumat (21/07/2017) pukul 16.00 wib, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Dusun III PTPN IV Kebun Tinjowan yang dilakukan oleh (ZS) beserta ciri-cirinya dengan mengendarai sepeda motor.

Petugas Polsek Bosar Maligas bergegas melakukan penyelidikan dan setelah sampai ke tempat yang dimaksud, ditemukan seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri yang diinformasikan oleh masyarakat sedang duduk di atas sepeda motor diduga menunggu pembeli.

Saat diamankan pelaku menjatuhkan 1 bungkus rokok, petugas menyuruh pelaku mengambilnya dan setelah mengeluarkan isinya, ditemukan 4 bungkus plastik kecil transparan yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pemilik sabu adalah (KD), Warga Kampung Lalang Kecamatan Ujung Padang yang disuruh “A” (40), Warga Siajam Kabupaten Batu Bara, dengan menyerahkan kepada (ZS) untuk mengantarkan kepada pembeli dengan upah Rp50 ribu.
Mendengar keterangan pelaku, petugas Polsek langsung mengembangkannya dan berhasil mengamankan (KD), sementara terhadap “A” masih terus dilakukan upaya pencarian.

Kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 bungkus rokok warna biru, 4 bungkus plastik kecil transparan yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 1 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).

Tidak ada komentar