Kasat Narkoba Polres Kuansing Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Narkoba
Kuansing.Metro
Sumut
Sikat
peredaran narkiba Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil melakukan
penangkapan 1 orang laki laki diduga
Tanpa Hak melawan Hukum Memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli dan
atau mengedarkan Narkotika Gol. I jenis Sabu. Senin (24/07/2017).
Pelaku
RE (35) alias Rustam Bin Samajin warga Desa Kebun Durian Kec. Gunung Sahilan
Kab. Kampar diamankan Sat Narkoba Polres Kuansing pada hari Jumat (21/07/17)
pukul 21.30 wib di Tkp Desa Seberang Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.
Saat
dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku di tkp ditemukan batang bukti 1 paket
besar plastik berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 2 paket
kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1
buah handphonenya mrek strawberry warna putih, 1 unit timbangan mrek CHQ warna
hitam dan uang senilai Rp.550.000,-.
Kabid
Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK membenarkan penangkapan
terhadap pelaku saat di konfirmasi tbnews melalui Hp.
Lebih
lanjut kronoligi penangkapan pelaku berdasarkan info dari Kasubbag Humas Polres
Kuansing AKP G. Lumban Toruan bahwa pada hari Jumat tgl 21 Juli 2017 sekira
pukul 21.30 WIB di desa seberang taluk kec. Kuantan tengah kab. Kuantan Singingi Kasat Narkoba Akp Adi
Pranyoto. SH bersama Team Opsnal Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku RE Als RUSTAM Bin SAMIJAN."Pada
saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket besar
plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, dan 2
(dua) paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika
jenis sabu yang mana berat kotor 1,53 gram. ucap Lumban
Selanjutnya
tersangka dan barbuk dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut. tutupnya.( Humas
Polda Riau/Humas Polres Kuansing).
Post a Comment