Kantongi Sabu Pria Ini Di Ciduk Sat Narkoba Polres Kuansing
Kuansing.Metro
Sumut
Satuan
Resnarkoba Polres Kuansing telah melakukan penangkapan seorang laki-laki diduga
Memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli dan atau mengedarkan Narkotika
Gol. I jenis Sabu. Senin (24/07/2017).
Pelaku
dengan inisial S alias Anto Batak(45) warga desa seberang taluk kecamatan
kuantan tengah kabupaten kuantan singingi, pelaku di tangkap di Kelurahan
Sungai Jering Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing pada hari Jumat tanggal 21 Juli
201u sekitar pukul 20.00 wib.
Dari
pada pelaku ditemuka barang bukti 3 paket kecil plastik bening berisikan
butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 0,57 gram, 1 unit
handphone mrek strawberry warna hitam.
Kabid
Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasi tbnews
membernarkan penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan Sat narkoba Polres
Kuansing.
Berdasarkan
info yang di dapat tbnews melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban
Toruan menjelaskan bahwa penangkapan pelaku pada hari Jumat tgl 21 Juli 2017
sekira pukul 20.00 WIB di kel. sungai jering kec. kuantan tengah kab. Kuantan
singingi telah dilakukan penangkapan terhadap 1
orang pelaku S Als Anto Batak BIn Amran."pada saat dilakukan
penangkapan dan penggeledahan ditemukan 3(tiga) paket kecil plastik bening
berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, ucap Kasubbag Humas
Selanjutnya
tersangka dan barbuk dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut. tutupnya. .(Humas
Polda Riau/Humas Polres Kuansing).
Post a Comment