Curi Uang Tetangganya, Pemuda Ini Diamankan Polisi
Karangrayung.Metro
Sumut
Meski
berhasil menggasak sejumlah uang, namun pelaku pencurian berinisial L, warga
Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung terpaksa harus gigit jari. Sebab, sebelum
bisa menikmati hasil kejahatannya, pemuda 19 tahun itu sudah keburu diringkus
polisi. Jumat (14/07/2017).
Aksi
pencurian itu dilakukan pada Minggu (09/07/2017) malam. Adapun yang disasar
adalah rumah tetangganya sendiri bernama Sri Yuatun.
Saat
menjalankan aksinya, L masuk ke dalam rumah lewat jendela kamar bagian depan.
Saat masuk kamar, ia mendapati ada sebuah tas yang tergantung di balik pintu.
Kemudian, tas yang didalamnya ternyata berisi uang Rp789 ribu langsung diambil.
Setelah
itu, L kemudian menyisir rumah bagian belakang dan mendapatkan sebuah dompet
yang tergeletak di meja makan. Naas, saat hendak menggasak dompet inilah,
pemilik rumah terbangun dan memergoki aksinya sambil berteriak minta tolong.
Melihat
penghuni rumah terjaga, pelaku kemudian mencoba lari lewat pintu dapur. Namun,
selepas pintu dapur ternyata jalan buntu. Pelaku kemudian balik lagi untuk kabur
lewat jalan lain.
Saat
balik dari pintu dapur ini, pelaku sempat bertabrakan dengan penghuni rumah
yang mencoba mengejar. Setelah pelaku kabur lewat jendela, pemilik rumah
akhirnya melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.
Kapolsek
Karangrayung AKP Sukardi saat diminta konfirmasinya membenarkan adanya kasus
pencurian tersebut. Tidak lama setelah menerima laporan, pihaknya berhasil
meringkus pelaku. Pelaku bisa dikenali karena masih bertetangga dengan korban.“Pelaku
sudah kita amankan. Barang bukti hasil kejahatan berupa uang tunai dan dompet
juga ikut kita amankan,” katanya.(Humas Polres Grobogan).
Post a Comment