Soal Korupsi Minerba Di Sumut, KPK Dan Mendagri Berkoordinasi

Jakarta.Metro Sumut
Sekitar 32 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2015 dan Menteri ESDM Sudirman Said serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (15/02/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Rapat koordinasi tersebut terkait saratnya korupsi dan penggelapan pajak di daerah pemilik usaha tambang, sebagaimana di Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina) sumatera Utara serta kabupaten maupun Provinsi lainnya.

Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Rapat tindak lanjut Koordinasi Supervisi atas Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara Sektor Energi 2016 dengan para kepala daerah dan Mendagri tersebut," KPK dan Menteri serta kepala daerah melakukan koordinasi soal korupsi Minerba. Memang dipaparkan indeks Pemda dalam pelaksanaan Korsup Minerba di 12 Provinsi tahun lalu “ Kata Yayuk.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan dalam rapat korsup tersebut disampaikan bahwa, dari 5.000 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah diidentifikasi, setidaknya ada sekira 3.966 IUP yang bermasalah. Menurut dia, pihaknya akan turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah itu," KPK akan turun tangan dengan ESDM dan Irjen supaya 3900-an (IUP) yang masih bermasalah dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak lama “ Ucap Agus.

Agus menjelaskan, lembaga antirasuah ini punya komitmen untuk mengawasi sektor Minerba dan Energi. Untuk itu, pihaknya akan mendampingi Kementerian ESDM dan Pemda untuk memantau serta menindaklanjuti ribuan IUP yang bermasalah tersebut, KPK sebagai pendukung dan yang utama adalah ESDM dan daerah, Kami akan mendampingi. Langkah dan koordinasi dijelaskan Menteri ESDM dan Mendagri “ Jelasnya.

Diketahui, sebelumnya, KPK telah melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, dengan melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi atas pengelolaan minerba di 12 provinsi termasuk Provinsi Sumut. Ini dimaksudkan untuk mengawal perbaikan sistem dan kebijakan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batubara.{Melvy/Sandy/Hamnas}.

Tidak ada komentar