KPK Geledah Mahkamah Agung

Jakarta.Metro Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Mahkamah Agung dan rumah Andri Tristianto Sutrisna, penerima suap yang kemarin ditangkap KPK lewat Operasi tangkap tangan (OTT). Senin {15/02/2016}.

Informasi yang dihimpun Media ini, Andri Tristianto Sutrisna diketahui adalah Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata MA. Dia ditangkap bersama lima orang lainnya. Dari kelimanya, KPK menetapkan tiga tersangka diantaranya pengusaha si penyuap dan seorang pengacara.

Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan KPK melakukan penggeledahan di MA dan rumah tersangka ATS terkait OTT kemarin, Penggeledahan oleh tiga tim “ Katanya.

Lanjut Yayuk,  sebelumnya tim penyidik KPK telah menurunkan dua tim untuk melakukan penggeledahan di kediaman ATS di Gading Serpong dan Parayangan, Tangerang, Tim penyidik KPK juga dikirim untuk menggeledah apartemen Sudirman Park milik pengusaha inisial IS “ Ucapnya.

Yuyuk menjelaskan, penggeledahan di Gedung MA untuk mencari sejumlah dokumen terkait penangkapan beberapa waktu lalu, Penggeledahan di MA tadi pagi, dan mungkin sampai kini masih berlangsung sekarang ini “ Jelasnya.{Melvy}.

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger