KPK Geledah Mahkamah Agung
Komisi
Pemberantasan
Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Mahkamah Agung dan rumah
Andri
Tristianto Sutrisna, penerima suap yang kemarin ditangkap KPK lewat
Operasi
tangkap tangan (OTT). Senin {15/02/2016}.
Informasi yang
dihimpun Media ini, Andri Tristianto Sutrisna diketahui adalah
Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata MA. Dia ditangkap bersama lima
orang
lainnya. Dari kelimanya, KPK menetapkan tiga tersangka diantaranya
pengusaha si
penyuap dan seorang pengacara.
Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk
Andriati mengatakan KPK melakukan penggeledahan di
MA dan rumah tersangka ATS terkait OTT kemarin, Penggeledahan oleh tiga
tim “
Katanya.
Lanjut Yayuk, sebelumnya tim penyidik KPK telah
menurunkan dua tim untuk
melakukan penggeledahan di kediaman ATS di Gading Serpong dan
Parayangan, Tangerang,
Tim penyidik KPK juga dikirim untuk menggeledah apartemen Sudirman Park
milik
pengusaha inisial IS “ Ucapnya.
Yuyuk menjelaskan,
penggeledahan di Gedung MA untuk mencari sejumlah dokumen
terkait penangkapan beberapa waktu lalu, Penggeledahan di MA tadi pagi,
dan
mungkin sampai kini masih berlangsung sekarang ini “ Jelasnya.{Melvy}.
Post a Comment