KPK Geledah Mahkamah Agung

Jakarta.Metro Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Mahkamah Agung dan rumah Andri Tristianto Sutrisna, penerima suap yang kemarin ditangkap KPK lewat Operasi tangkap tangan (OTT). Senin {15/02/2016}.

Informasi yang dihimpun Media ini, Andri Tristianto Sutrisna diketahui adalah Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata MA. Dia ditangkap bersama lima orang lainnya. Dari kelimanya, KPK menetapkan tiga tersangka diantaranya pengusaha si penyuap dan seorang pengacara.

Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan KPK melakukan penggeledahan di MA dan rumah tersangka ATS terkait OTT kemarin, Penggeledahan oleh tiga tim “ Katanya.

Lanjut Yayuk,  sebelumnya tim penyidik KPK telah menurunkan dua tim untuk melakukan penggeledahan di kediaman ATS di Gading Serpong dan Parayangan, Tangerang, Tim penyidik KPK juga dikirim untuk menggeledah apartemen Sudirman Park milik pengusaha inisial IS “ Ucapnya.

Yuyuk menjelaskan, penggeledahan di Gedung MA untuk mencari sejumlah dokumen terkait penangkapan beberapa waktu lalu, Penggeledahan di MA tadi pagi, dan mungkin sampai kini masih berlangsung sekarang ini “ Jelasnya.{Melvy}.

Tidak ada komentar