Polisi Berhasil Ringkus DPO Kasus Korupsi PT JII


Jakarta .Metro Sumut
DPO kasus korupsi pada PT. Jambi Internasional Indoguna (JII) M Sajuri akhirnya tertangkap. Penangkapan dilakukan di Jakarta, Sajuri langsung diterbangkan ke Jambi dan dibawa ke Lapas Jambi guna menjalani proses hukuman. Senin {22/02/2016}.

Informasi yang dihimpun Media ini, M. Sajuri tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, dengan pengawalan ketat. Dia keluar dari terminal kedatangan dengan kepala tertunduk menggunakan topi putih, baju kemeja gelap sekitar pukul 13.50 WIB. Selanjutnya Sajuri langsung digiring masuk ke mobil operasional Kejaksaan Negeri Jambi.

Beberapa petugas dari kejaksaan juga melakukan pengawalan. Tidak sepatah kata pun keluar dari DPO kasus korupsi di BUMD Provinsi Jambi itu.xxxxxxxKasi Pidsus Kejari Jambi Marcos Simaremare mengatakan penangkapan terhadap Sajuri tersebut. Dikatakannya, terdakwa ditangkap saat turun dari pesawat dari Kalimantan ke Jakarta, Kita selidiki dia terakhir di Kalimantan. Kita dapat info dia terbang ke Jakarta dan langsung kita tangkap “ Katanya.

Lanjut Marcos, penangkapan dilakukan oleh tim dari Kejari dan Kejati Jambi dibantu oleh tim dari Kejagung. Kasus yang menyeret Sajuri ini terjadi 2006 silam. Modusnya M Sajuri mengajukan pencairan dana ke Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jambi PT Jambi Indoguna Internasional (JII) untuk kegiatan perkebunan sawit dengan nilai anggaran Rp 2,5 miliar. Namun dana tersebut ternyata dipergunakan untuk hal lain. Akibatnya negara mengalami kerugian Rp 407 juta “ Ucapnya.

Sementara MA menjatuhkan vonis selama 1,5 tahun kepada Sajuri, Kasus ini terjadi pada 2002 dan vonis pada 2006. Namun upaya hukum selanjutnya terus berjalan hingga tingkat kasasi “ Katanya.

Baru pada 2008 vonis kasasi diterima. Namun saat akan dieksekusi, keberadaan terdakwa tak lagi diketahui, hingga akhirnya berhasil ditangkap di bandara, Sebelumnya yang berhasil kita tangkap terdakwa lainnya dalam kasus ini juga atas nama M Sapani pada tahun lalu “ Ungkapnya.{Sandy}.

Tidak ada komentar