Pacar Di Goda, Golok Pun Melayang
Pangkalpinang.Metro
Sumut
Direktorat Reserse
Kriminal Umum (Dit-Reskrimum) Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras)
Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap Decky (20) warga Rejosari
yang merupakan pelaku pembacokan terhadap Ade Shinta (17) warga Girimaya dan
Dani (31) warga Air Itam di parkiran Bangka Trade Center (BTC).Sabtu
(14/11/2015).
Kasubdit III Jatanras
Kompol Irwan Masulin Ginting mengatakan peristiwa itu berawal saat kedua
korban, Ade dan Dani selalu menggoda kekasih pelaku dan menantang melalui pesan
singkat. Tak terima lantaran kekasih idamannya digoda, lalu Decky nekat
mendatangi kedua korban di kawasan parkir BTC sempat terjadi cek-cok mulut
sebelum pembacokan “ Katanya.
Lanjut Irwan, Decky kini
sudah ditetapkan sebagai Tersangka (Tsk) dan diamankan ditempat kediaman
temannya di Desa Kace usai membacok. Dari tangan
pelaku aparat menyita barang bukti berupa sebilah golok yang disembunyikan di
pohon pisang,” Merasa jengkel, Tsk langsung mengambil sebilah golok dirumahnya
bersama teman, tanpa basa-basi pelaku membacok korban Ade hingga melukai kepala
bagian kiri. Melihat aksi Decky, salah satu tukang parkir yakni Dani mencoba
melerai dan menghentikan aksinya. Namun naas, Dani malah jadi korban dan
terluka pada pergelangan tangannya “ Ucapnya.
Irwan menjelaskan, Pelaku
pun sempat melarikan diri ke Desa Kace dirumah temannya, lokasinya kita kunci
dan berhasil diamankan disana. Kemudian untuk barang bukti, kita amankan sebuah
senjata tajam yang disembunyikan pelaku pada pohon pisang dekat rumah temannya “
Jelasnya.
Irwan menambahkan, Hingga
saat ini, Decky masih diamankan di Subdit III Jatanras Polda Babel guna
penyidikan lebih lanjut. Pelakunya pun dijerat berdasarkan Pasal 354 KUHP
dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun. Sedangkan untuk kedua korban
sampai detik ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT)
Kota Pangkalpinang “ Tambahnya.(Pay).
Post a Comment