Pacar Di Goda, Golok Pun Melayang

Pangkalpinang.Metro Sumut
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit-Reskrimum) Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap Decky (20) warga Rejosari yang merupakan pelaku pembacokan terhadap Ade Shinta (17) warga Girimaya dan Dani (31) warga Air Itam di parkiran Bangka Trade Center (BTC).Sabtu (14/11/2015).

Kasubdit III Jatanras Kompol Irwan Masulin Ginting mengatakan peristiwa itu berawal saat kedua korban, Ade dan Dani selalu menggoda kekasih pelaku dan menantang melalui pesan singkat. Tak terima lantaran kekasih idamannya digoda, lalu Decky nekat mendatangi kedua korban di kawasan parkir BTC sempat terjadi cek-cok mulut sebelum pembacokan “ Katanya.

Lanjut Irwan, Decky kini sudah ditetapkan sebagai Tersangka (Tsk) dan diamankan ditempat kediaman temannya di Desa Kace usai membacok. Dari tangan pelaku aparat menyita barang bukti berupa sebilah golok yang disembunyikan di pohon pisang,” Merasa jengkel, Tsk langsung mengambil sebilah golok dirumahnya bersama teman, tanpa basa-basi pelaku membacok korban Ade hingga melukai kepala bagian kiri. Melihat aksi Decky, salah satu tukang parkir yakni Dani mencoba melerai dan menghentikan aksinya. Namun naas, Dani malah jadi korban dan terluka pada pergelangan tangannya “ Ucapnya.

Irwan menjelaskan, Pelaku pun sempat melarikan diri ke Desa Kace dirumah temannya, lokasinya kita kunci dan berhasil diamankan disana. Kemudian untuk barang bukti, kita amankan sebuah senjata tajam yang disembunyikan pelaku pada pohon pisang dekat rumah temannya “ Jelasnya.


Irwan menambahkan, Hingga saat ini, Decky masih diamankan di Subdit III Jatanras Polda Babel guna penyidikan lebih lanjut. Pelakunya pun dijerat berdasarkan Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun. Sedangkan untuk kedua korban sampai detik ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Kota Pangkalpinang “ Tambahnya.(Pay).

Tidak ada komentar