Kapal Perang KRI Cut Nyak Dien 375 Tangkap Kapal Ikan Malaysia


Belawan.Metro Sumut
Kapal Perang KRI Cut Nyak Dien 375 yang sedang melakukan patroli dikawasan perairan Selat Malaka Indonesia dengan Komandan Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi menangkap kapal ikan malaysia yang memakai pukat harimau sedang mencuri ikan diperairan Indonesia, Kapal penangkap ikan tanpa nama dengan nomor lambung KHF 1868 berbendera Malaysia berikut nahkoda serta 3 orang ABKnya berkebangsaan Myanmar di giring ke dermaga Mako Lantamal I Belawan. Kamis (12/11/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihak TNI Lantamal I di Belawan, barang bukti berupa ikan campuran sebanyak atau kurang lebih 8 ton ditemukan di palka kapal yang diduga hasil pencurian dari laut Indonesia.

Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Yudo Margono saat meninjau kapal ikan yang diduga melakukan pencurian di laut Indonesia tersebut mengatakan kapal penangkap ikan berbendara Malaysia itu ditangkap pihaknya ketika atau diduga sedang melakukan pencurian ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)," Kapal kita tangkap di wilayah perairan Selat Malaka Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah sehingga melanggar pasal 93 ayat 2 UndangI-Undang Perikanan Nomor 45 tahun 2009 dengan sanksi pidana 6 tahun penjara denda 20 miliar dan kapal dirampas untuk negara sebab ini termasuk tindak kejahatan “ Kata Danlantamal I Laksamana TNI Yudo Margono didampingi Komandan KRI Cut. Nyak Dien Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi, Kadispen Mayor Laut (P) Sahala Sinaga serta sejumlah pejabat Lantamal I di Belawan.

Danlantamal I juga merencanakan, setelah melalui proses hukum kapal penangkap ikan asing tersebut akan ditenggelamkan. Guna pengusutan lanjut kapal ikan berbendera Malaysia berikut nahkoda serta para ABK dan muatannya kini diamankan di dermaga Mako Lantamal I Belawan.(Hamnas).




Tidak ada komentar