Kapal Perang KRI Cut Nyak Dien 375 Tangkap Kapal Ikan Malaysia
Belawan.Metro Sumut
Kapal Perang KRI Cut
Nyak Dien 375 yang sedang
melakukan patroli dikawasan perairan Selat Malaka Indonesia dengan Komandan
Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi menangkap kapal ikan malaysia yang memakai
pukat harimau sedang mencuri ikan diperairan Indonesia, Kapal penangkap ikan tanpa
nama dengan nomor lambung KHF 1868 berbendera Malaysia berikut nahkoda serta 3
orang ABKnya berkebangsaan Myanmar di giring ke dermaga Mako Lantamal I
Belawan. Kamis (12/11/2015).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihak TNI Lantamal I
di Belawan, barang bukti berupa ikan campuran sebanyak atau kurang lebih 8 ton
ditemukan di palka kapal yang diduga hasil pencurian dari laut Indonesia.
Komandan Lantamal I
Laksamana Pertama TNI Yudo Margono saat meninjau kapal ikan yang diduga
melakukan pencurian di laut Indonesia tersebut mengatakan kapal penangkap ikan
berbendara Malaysia itu ditangkap pihaknya ketika atau diduga sedang melakukan
pencurian ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)," Kapal
kita tangkap di wilayah perairan Selat Malaka Indonesia tanpa dilengkapi dengan
dokumen yang sah sehingga melanggar pasal 93 ayat 2 UndangI-Undang Perikanan
Nomor 45 tahun 2009 dengan sanksi pidana 6 tahun penjara denda 20 miliar dan
kapal dirampas untuk negara sebab ini termasuk tindak kejahatan “ Kata
Danlantamal I Laksamana TNI Yudo Margono didampingi Komandan KRI Cut. Nyak Dien
Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi, Kadispen Mayor Laut (P) Sahala Sinaga serta
sejumlah pejabat Lantamal I di Belawan.
Danlantamal I juga merencanakan,
setelah melalui proses hukum kapal penangkap ikan asing tersebut akan
ditenggelamkan. Guna pengusutan lanjut kapal ikan berbendera Malaysia berikut
nahkoda serta para ABK dan muatannya kini diamankan di dermaga Mako Lantamal I
Belawan.(Hamnas).
Post a Comment