PT Pelindo 1 Belawan Gerah Lihat Warung Remang-Remang, Pohon Penghijauan Pemko Medan Jadi Korban
Belawan.Metro Sumut
Melihat warung
remang-remang dan pedagang liar yang marak berada didepan gedung eks Balai
Pendidikan dan Latihan (BPL) Pelindo I Belawan menimbulkan gerah, akhirnya
puluhan pohon penghijauan milik Pemko Medan Provinsi Sumatera Utara, jenis
pohon damar, sawit dan lainnya malah menjadi korban ditebangi pihak Pelindo
tanpa izin Camat Medan Belawan. Rabu (16/09/2015).
Informasi yang berhasil
dihimpun Media ini, Pohon hijau tersebut tergolong masih muda berumur 12
tahunan, seharusnya pihak PT Pelindo 1 Cabang Belawan terlebih dahulu
mengantongi izin dari Dinas Pertamanan maupun Dinas Lingkungan Hidup apalagi
keberadaan pohon hijau dipinggir jalan guna menciptakan lingkungan indah dan
mengurangi polusi udara yang ada di kawasan Belawan.
Armen Tanjung salah satu
aktivis di Belawan mengatakan pihak PT Pelindo 1 Cabang Belawan telah bertindak
sewenang-wenang terhadap peraturan yang ada sesuai Perda dan Perwal tentang
penghiajuan kota, dimana ada 3 alasan kuat bila pohon itu terpaksa ditebang
diantaranya karena pohonnya mau tumbang, menganggu fasilitas umum ataupun sudah
tua “ Katanya.
Lanjut Armen, Kalau
niatnya mau menertibkan warung liar seharusnya yang ditertibkan warung liar itu
saja jangan malah pohon-pohon yang berada dipinggir jalan depan gedung BPL
tersebut. Ia menduga pohon penghijauan dipinggir jalan senggaja dikorbankan
pihak Pelindo kemungkinan ada kaitannya menjelang akan dibangunnya kantor besar
milik PT Pelindo yang baru di Belawan tersebut “ Ucapnya.(Hamnas).
Post a Comment