PT Pelindo 1 Belawan Gerah Lihat Warung Remang-Remang, Pohon Penghijauan Pemko Medan Jadi Korban

Belawan.Metro Sumut
Melihat warung remang-remang dan pedagang liar yang marak berada didepan gedung eks Balai Pendidikan dan Latihan (BPL) Pelindo I Belawan menimbulkan gerah, akhirnya puluhan pohon penghijauan milik Pemko Medan Provinsi Sumatera Utara, jenis pohon damar, sawit dan lainnya malah menjadi korban ditebangi pihak Pelindo tanpa izin Camat Medan Belawan. Rabu (16/09/2015).

Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, Pohon hijau tersebut tergolong masih muda berumur 12 tahunan, seharusnya pihak PT Pelindo 1 Cabang Belawan terlebih dahulu mengantongi izin dari Dinas Pertamanan maupun Dinas Lingkungan Hidup apalagi keberadaan pohon hijau dipinggir jalan guna menciptakan lingkungan indah dan mengurangi polusi udara yang ada di kawasan Belawan.

Armen Tanjung salah satu aktivis di Belawan mengatakan pihak PT Pelindo 1 Cabang Belawan telah bertindak sewenang-wenang terhadap peraturan yang ada sesuai Perda dan Perwal tentang penghiajuan kota, dimana ada 3 alasan kuat bila pohon itu terpaksa ditebang diantaranya karena pohonnya mau tumbang, menganggu fasilitas umum ataupun sudah tua “ Katanya.

Lanjut Armen, Kalau niatnya mau menertibkan warung liar seharusnya yang ditertibkan warung liar itu saja jangan malah pohon-pohon yang berada dipinggir jalan depan gedung BPL tersebut. Ia menduga pohon penghijauan dipinggir jalan senggaja dikorbankan pihak Pelindo kemungkinan ada kaitannya menjelang akan dibangunnya kantor besar milik PT Pelindo yang baru di Belawan tersebut “ Ucapnya.(Hamnas).



Tidak ada komentar