Ribuan Balok Masuk Di Pelabuhan Belawan Diduga Hasil illegal logging

Belawan.Metro Sumut
Masuknya ribuan batang kayu balo ke Pelabuhan Belawan diduga sarat dengan kongkalikong antara pihak terkait bersama Dinas Kehutanan.  Ironisnya sesampainya ribuan batang kayu balok di Pelabuhan Gudang Merah Belawan tanpa ada perlakukan ukur ulang oleh petugas Dishut melainkan petugas hanya mengetik dokumen yang sudah ada. Rabu (16/09/2015).

Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, Masuknya Balok yang diduga Hasil illegal logging tersebut diangkut oleh Tongkang Bina sarana II yang tiba di dermaga Pelabuhan Belawan pada hari sabtu asal dari Maluku yang sangat meresahkan para pengguna jasa lainnya, bahkan sangat membahayakan buruh yang sedang bekerja apalagi kayu balok yang diturunkan serta diangkut itu ukurannya sangat panjang.  Lagi pula tanpa ada pemeriksaan ketat serta ukur ulang dari Dinas Kehutanan Belawan dan Sumut sehingga dikhawatirkan terjadinya praktik manipulasi tonase yang berujung menimbulkan kerugian dari pihak buruh (Tenaga Kerja Bongkar Muat) di Pelabuhan Belawan.

Menurut Ketua DPP Forkomwari melalui seketarisnya Abu Hasan Asy'ari  kepada media ini di Medan minta kepada intansi terkait melakukan monitoring serta pengawasan yang ketat, pasalnya kayu balok yang masuk di pelabuhan belawan kuat dugaan hasil illegal loggging “ Katanya.

Lanjut Abu, Dinas terkait dan pihak Pelabuhan agar melakukan pemeriksaan kembali izin terhadap ribuan batang kayu balok tersebut dan jumlah tonasenya. Hak Pengusahaan Hutan (HPH) mereka harus diperiksa dinas terkait, apakah mereka juga didalam HPH juga turut melakukan kegiatan penanaman, pemeliharaan atau hanya mereka itu hanya membabat hutan saja. Sebagaimana yang tertuang dalam Permen Kehutanan RI nomor : P.50/Menhut-II/2010 “ Ucapnya.

Abu menjelaskan, Lebih parahnya lagi kayu balok jenis meranti tersebut juga tampak masih berdiameter kecil dan sedang yang diduga juga belum layak untuk dipotong dan tidak tampak petugas kehutanan untuk melakukan pemeriksaan dan pengukuran ulang, Bukan tidak mungkin ribuan batang kayu balok tersebut hasil ilegal loging dan permainan oknum-oknum nakal, apalagi saat ini pemerintah dibawah pemerintahan Presiden Jokowi lagi gencarnya membrantas para penebang atau pelaku ilegal loging “ Jelasnya.

Sementara ribuan batang kayu balok jenis meranti tersebut juga tampak masih berdiameter kecil dan sedang yang diduga juga belum layak untuk dipotong dan tidak tampak petugas kehutanan untuk melakukan pemeriksaan dan pengukuran ulang.

Salah seorang petugas EMKL (ekspedisi mauatan kapal laut) saat ditemui  media ini di lokasi mengatakan perusahaan bongkar muat (PBM) PT PUM dengan  Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) PT Surya agung sejahtera (milik oknum Anggota DPRD Kota Medan_red). kayu balok tersebut berasal dari Maluku yang di kirim PT.Maluku Sentosa dan PT.Potensi Nusa sedangkan penerima tujuan balok tersebut kepada PT.Karya Wisesa yang beralamat di Tanjung Morawa dengan atas nama pemilik Antin Muliono yang di bawa Tongkang Bina Sarana II dengan jumlah 1561 batang atau  6318 m3 yang sandar di dermaga Pelabuhan Lama Gudang Merah sekira sabtu (12/9/2015) kemarin, Kayu balok ini dari Maluku dan akan dibawa kedaerah binjai dan daerah Tanjung Morawa “ Terangnya. 

Ribuan  batang kayu balok tersebut dibongkar dengan alat berat crane dan dibawa dengan truk trado. Bahkan batang kayu balok yang terlalu panjang ukurannya dipotong para pekerja EMKL tersebut di atas dermaga gudang merah Pelabuhan belawan lama dengan menggunakan alat pemotong jenis senso


Dari Pantauan dilokasi Ribuan batang kayu balok yang dikirim oleh PT maluku sentosa dan PT Wahana Potensi Nusa tersebut, dibongkar dan dibawa ke daerah Binjai dan Tanjung Morawa yang diangkut dengan menggunakan truk trado.(Hamnas).

Tidak ada komentar