Ribuan Balok Masuk Di Pelabuhan Belawan Diduga Hasil illegal logging
Belawan.Metro Sumut
Masuknya ribuan batang
kayu balo ke Pelabuhan Belawan diduga sarat dengan kongkalikong antara pihak
terkait bersama Dinas Kehutanan.
Ironisnya sesampainya ribuan batang kayu balok di Pelabuhan Gudang Merah
Belawan tanpa ada perlakukan ukur ulang oleh petugas Dishut melainkan petugas
hanya mengetik dokumen yang sudah ada. Rabu (16/09/2015).
Informasi yang berhasil
dihimpun Media ini, Masuknya Balok yang diduga Hasil illegal logging tersebut
diangkut oleh Tongkang Bina sarana II yang tiba di dermaga Pelabuhan Belawan
pada hari sabtu asal dari Maluku yang sangat meresahkan para pengguna jasa
lainnya, bahkan sangat membahayakan buruh yang sedang bekerja apalagi kayu
balok yang diturunkan serta diangkut itu ukurannya sangat panjang. Lagi pula tanpa ada pemeriksaan ketat serta
ukur ulang dari Dinas Kehutanan Belawan dan Sumut sehingga dikhawatirkan terjadinya
praktik manipulasi tonase yang berujung menimbulkan kerugian dari pihak buruh
(Tenaga Kerja Bongkar Muat) di Pelabuhan Belawan.
Menurut Ketua DPP
Forkomwari melalui seketarisnya Abu Hasan Asy'ari kepada media ini di Medan minta kepada
intansi terkait melakukan monitoring serta pengawasan yang ketat, pasalnya kayu
balok yang masuk di pelabuhan belawan kuat dugaan hasil illegal loggging “
Katanya.
Lanjut Abu, Dinas
terkait dan pihak Pelabuhan agar melakukan pemeriksaan kembali izin terhadap
ribuan batang kayu balok tersebut dan jumlah tonasenya. Hak Pengusahaan Hutan
(HPH) mereka harus diperiksa dinas terkait, apakah mereka juga didalam HPH juga
turut melakukan kegiatan penanaman, pemeliharaan atau hanya mereka itu hanya
membabat hutan saja. Sebagaimana yang tertuang dalam Permen Kehutanan RI nomor
: P.50/Menhut-II/2010 “ Ucapnya.
Abu menjelaskan, Lebih
parahnya lagi kayu balok jenis meranti tersebut juga tampak masih berdiameter
kecil dan sedang yang diduga juga belum layak untuk dipotong dan tidak tampak
petugas kehutanan untuk melakukan pemeriksaan dan pengukuran ulang, Bukan tidak
mungkin ribuan batang kayu balok tersebut hasil ilegal loging dan permainan
oknum-oknum nakal, apalagi saat ini pemerintah dibawah pemerintahan Presiden
Jokowi lagi gencarnya membrantas para penebang atau pelaku ilegal loging “
Jelasnya.
Sementara ribuan batang
kayu balok jenis meranti tersebut juga tampak masih berdiameter kecil dan
sedang yang diduga juga belum layak untuk dipotong dan tidak tampak petugas
kehutanan untuk melakukan pemeriksaan dan pengukuran ulang.
Salah seorang petugas
EMKL (ekspedisi mauatan kapal laut) saat ditemui media ini di lokasi mengatakan perusahaan
bongkar muat (PBM) PT PUM dengan
Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) PT Surya agung sejahtera (milik oknum
Anggota DPRD Kota Medan_red). kayu balok tersebut berasal dari Maluku yang di
kirim PT.Maluku Sentosa dan PT.Potensi Nusa sedangkan penerima tujuan balok
tersebut kepada PT.Karya Wisesa yang beralamat di Tanjung Morawa dengan atas
nama pemilik Antin Muliono yang di bawa Tongkang Bina Sarana II dengan jumlah
1561 batang atau 6318 m3 yang sandar di
dermaga Pelabuhan Lama Gudang Merah sekira sabtu (12/9/2015) kemarin, Kayu
balok ini dari Maluku dan akan dibawa kedaerah binjai dan daerah Tanjung Morawa
“ Terangnya.
Ribuan batang kayu balok tersebut dibongkar dengan
alat berat crane dan dibawa dengan truk trado. Bahkan batang kayu balok yang
terlalu panjang ukurannya dipotong para pekerja EMKL tersebut di atas dermaga
gudang merah Pelabuhan belawan lama dengan menggunakan alat pemotong jenis
senso
Dari Pantauan dilokasi
Ribuan batang kayu balok yang dikirim oleh PT maluku sentosa dan PT Wahana
Potensi Nusa tersebut, dibongkar dan dibawa ke daerah Binjai dan Tanjung Morawa
yang diangkut dengan menggunakan truk trado.(Hamnas).
Post a Comment