KPPBC Belawan Musnahkan 20 Ton Daging Seludupan
Belawan.Metro
Sumut
Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Belawan musnahkan daging
mentah sebanyak 20 ton dengan cara menimbun atau menanamnya pada lubang besar
sedalam kurang lebih 3 meter di halaman dermaga DJBC Jalan Karo Kelurahan
Belawan I Kecamatan Medan Belawan. Jumat (21/08/2015).
Kepala
Kantor Pelayanan dan Pengawasan BC Belawan Lupi Hartono didampingi Wakapolres
Pelabuhan Belawan Kompol Josua Tampubolon kepada wartawan mengatakan, daging
ilegal asal India sebanyak 489 karung atau sekitar 20 ton tersebut merupakan
tangkapan petugas Polres Pelabuhan Belawan dari Kapal Motor (KM) Rahwani GT 9
No 2539/PPb.
Saat
dilakukan penangkapan pada 7 Agustus 2015 , kapal bermuatan daging mentah
ilegal itu sedang kandas di Sungai Kera Desa Pematangjohar Kecamatan Labuhan
Deli, Kabupaten Deliserdang dan tidak ditemukan satu orangpun ABK maupun
nahkodanya.
Lupi
Hartono mengatakan, potensi kerugian negara
dari daging mentah ilegal tersebut tidak terlalu besar. Namun kerugian
terbesar adanya potensi menyebarnya penyakit mulut dan kuku (PMK) jika daging
ilegal asal luar negeri tersebut sempat beredar di Indonesia.
Lebih
lanjut dikatakannya, pemusnahan daging sapi mentah sebanyak 20 ton ini
berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan
dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2013 tentang ketentuan Ipor
dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan , dinyatakan bahwa daging segar termasuk komoditi
yang dibatasi impornya .
Dimana
setiap impornya wajib dilengkap dokumen karantina hewan (KH.5) KH.7 atau KH.12
an hanya dapat diimpor oleh perusahan yang telah mendapat penetapan sebagai
Importir Terdaftar Hewan dan Produk
Hewan (IT Hewan dan Produk Hewan ) serta wajib mendapatkan persetujuan ( PI
Hewan dan Produk Hewan ) dari Kementerian Perdagangan .
Dalam
kesempatan tersebut pihak Bea dan Cukai Belawan menyampaikan untuk
mengantisipasi masuknya berbagai jenis barang ilegal dari luar negeri melalui
pantai timur Sumut sejumlah kapal patroli secara rutin dioperasikan serta melakukan
patroli bersama Malaysia.
Pemusnahan
daging mentah ilegal tersebut turut di hadir Kabid Pengawasan dan Penindakan
Karantina Pertanian Belawan Hafni Zahara,Polres Pelabuhan Belawan, Lantamal I Belawan ,Direktorat Polisi Air
Polda Sumatera Utara serta intansi terkait lainnya.(Hamnas)
Post a Comment