KPPBC Belawan Musnahkan 20 Ton Daging Seludupan

Belawan.Metro Sumut
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Belawan musnahkan daging mentah sebanyak 20 ton dengan cara menimbun atau menanamnya pada lubang besar sedalam kurang lebih 3 meter di halaman dermaga DJBC Jalan Karo Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan. Jumat  (21/08/2015).

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan BC Belawan Lupi Hartono didampingi Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Josua Tampubolon kepada wartawan mengatakan, daging ilegal asal India sebanyak 489 karung atau sekitar 20 ton tersebut merupakan tangkapan petugas Polres Pelabuhan Belawan dari Kapal Motor (KM) Rahwani GT 9 No 2539/PPb.

Saat dilakukan penangkapan pada 7 Agustus 2015 , kapal bermuatan daging mentah ilegal itu sedang kandas di Sungai Kera Desa Pematangjohar Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang dan tidak ditemukan satu orangpun ABK maupun nahkodanya.

Lupi Hartono mengatakan, potensi kerugian negara  dari daging mentah ilegal tersebut tidak terlalu besar. Namun kerugian terbesar adanya potensi menyebarnya penyakit mulut dan kuku (PMK) jika daging ilegal asal luar negeri tersebut sempat beredar di Indonesia.

Lebih lanjut dikatakannya, pemusnahan daging sapi mentah sebanyak 20 ton ini berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2013 tentang ketentuan Ipor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan , dinyatakan bahwa daging segar termasuk komoditi yang dibatasi impornya .

Dimana setiap impornya wajib dilengkap dokumen karantina hewan (KH.5) KH.7 atau KH.12 an hanya dapat diimpor oleh perusahan yang telah mendapat penetapan sebagai Importir Terdaftar  Hewan dan Produk Hewan (IT Hewan dan Produk Hewan ) serta wajib mendapatkan persetujuan ( PI Hewan dan Produk Hewan ) dari Kementerian Perdagangan .

Dalam kesempatan tersebut pihak Bea dan Cukai Belawan menyampaikan untuk mengantisipasi masuknya berbagai jenis barang ilegal dari luar negeri melalui pantai timur Sumut sejumlah kapal patroli secara rutin dioperasikan serta melakukan patroli bersama Malaysia.

Pemusnahan daging mentah ilegal tersebut turut di hadir Kabid Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Belawan Hafni Zahara,Polres Pelabuhan Belawan,  Lantamal I Belawan ,Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Utara serta intansi terkait lainnya.(Hamnas)




Tidak ada komentar