Pihak Kejatisu Masih Dalami Korupsi Pembayaran Uang Kuliah USU Rp 6 Miliar
Terkait penetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi
pembayaran dan pengelolaan uang kuliah dari mahasiswa Program Magister
Manajemen (MM) Fakultas Ekonomi Universitas Sumatra Utara (USU), sebesar Rp 6
milliar, kini penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tengah
membidik seorang tersangka lainnya.
Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Seksi Penyidikan
(Kasidik) Novan Hadian SH mengatakan penyidik sudah mengantongi dua alat bukti
untuk menjerat tersangka baru itu. Namun, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) belum
memberitahu kepada awak media nama tersangka baru ini," Ada satu tersangka lainnya yang merujuk dari
hasil BAP (berita acara pemeriksaan) tersangka dan saksi-saksi yang lainnya "
Katanya
Sementara Penyidik juga sudah melakukan penyitaan
dokumen-dokumen yang jadi sebagai alat bukti, untuk menjerat tersangka lainnya.
Sebelumnya penyidik Kejati Sumut sudah menetapkan dua
tersangka dalam kasus ini, yakni berinsial Dra BWL dan DNF. Kedua tersangka
merupakan pegawai keuangan di Program Magister Manajemen (MM) Fakultas Ekonomi
USU, penetapkan dua tersangka dan satu tersangka baru ini, setelah penyidik
memintai keterangan saksi sebanyak 15 orang dari Biro keuangan di Program
Magister Manajemen (MM) Fakultas Ekonomi USU.(Ulfa/Hamnas).
Post a Comment