Pihak Imigrasi Kelas II Belawan Perketat Penerbitan Paspor ke Timur Tengah

Belawan.Metro Sumut
Hilangnya 16 Warga Negara Indonesia (WNI) di Turki, pihak Imigrasi Kelas II Belawan dijalan Serma Hanafiah No.1 Belawan, akan memperketat izin permohonan penerbitan paspor. Upaya memperketat permohonan penerbitan paspor tersebut khususnya ditujukan untuk negara kawasan Timur Tengah. Jumat (12/06/2015).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Bagus Putu TS melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Yusup Umardani mengatakan Pengetatan penerbitan paspor sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal Keimigrasian Pusat Kementerian Hukum dan HAM, pasca hilangnya 16 WNI di Turki saat melakukan kunjungan wisata," Sesuai dengan instruksi Dirjen dengan surat Nomor IMI.5-GR-04.02-2-1273, tentang kewaspadaan terhadap anggota simpatisan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS), agar memperketat WNI yang akan berangkat ke negara Timur Tengah “ kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Yusup Umardani.

Yusup menambahkan, dalam sesi wawancara yang merupakan salah satu syarat saat pengajuan pembuatan paspor, pihaknya akan menambah beberapa pertanyaan yang detail kepada pemohon paspor," Saat sesi wawancara kami akan menayakan secara detail perihal maksud dan tujuan pemohon pergi ke Timur Tengah. Jika saat proses permohonan terdapat informasi yang mencurigakan dari pemohon, maka pihak imigrasi akan melaporkan kepada lembaga atau institusi keamanan terkait “ Tambahnya.


Lanjut dia, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya modus-modus baru perekrutan WNI bergabung dengan ISIS yang santer dikabarkan saat in.(Hamnas).

Tidak ada komentar