6 Tahanan Jaksa Labuhan Deli Kabur Diduga Akibat Petugas Lalai



Labuhan Deli.Metro Sumut
Dengan mudahnya para tahanan jaksa terkait kasus Narkoba di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli berhasil kabur melalui jerjak besi pintu angin dengan cara mengergaji membuktikan besar dugaan akibat adanya kelalaian petugas jaga saat para tahanan tersebut akan disidangkan bahkan mudahnya para pengunjung menemui tahanan sebelum sidang digelar.

Hingga kini Rabu (21/01/2015) petugas kepolisian dan kejaksaan Labuhan deli masih terus memburu para tahanan yang sudah menghirup udara bebas tersebut. Keenam tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur saat berada di ruang tahanan sementara untuk menunggu persidangan adalah, M Zubir (27), Dedi Lesmana (20), Azhari (32), Reza Nasution (27), Heri Kurniawan (20), serta Zulhadi Iskandar (35)

Sebagaimana diketahui sehari sebelumnya, Selasa sore itu (20/01) sekira pukul 15.30 WIB para tahanan yang semuanya terkait kasus narkoba itu berhasil kabur mengelabui petugas setelah membobol jerjak besi lubang angin di kamar mandi ruang tahanan Cabang Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Labuhan Deli, dengan cara memakai gergaji besi.

Besar kemungkinan gergaji besi yang telah memotong terali besi dalam kamar mandi tersebut adalah berasal dari para pembesuk atau tamu yang berkunjung.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Lubuk Pakam di Labuhan Deli,Satria Irawan SH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kaburnya tujuh tahanan PN Lubuk Pakam tersebut. "Kami sudah melakukan pengamanan sesuai prosedur " katanya.

Bahkan Kacabjari tersebut membantah dalam kasus kaburnya para tahanan ini bukan akibat kelalaian petugasnya.Menurut Satria, mereka kabur dengan menggergaji jerjak lubang angin. Satu orang bernama Herikson Sihombing berhasil ditangkap kembali sebelum berhasil keluar dari lubang angin," Kita sudah koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengejar ke-enam tahananyang lari. Ke-enamnya tersangkut kasus narkoba yang sedianya akan disidangkan “ Ungkapnya.(Guslim/Hamnas)

Tidak ada komentar