Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Di Depan Dermaga Bandar Deli Saat Keberangkatan Kapal Kelud
Guna mencegah kemacetan dan menjaga kelancaran arus kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Stasiun, tepatnya di depan Dermaga Bandar Deli, yang menjadi titik padat saat keberangkatan Kapal Kelud.
Kegiatan ini dilakukan karena padatnya arus kendaraan penumpang dan pengantar yang datang ke dermaga menyebabkan potensi terjadinya kemacetan cukup tinggi.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan personel untuk mengatur arus kendaraan secara manual guna memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
"Kami menurunkan personel di titik-titik rawan kemacetan, khususnya di depan Dermaga Bandar Deli, untuk melakukan pengaturan lalu lintas secara langsung. Ini kami lakukan agar arus kendaraan tetap lancar dan masyarakat yang hendak naik Kapal Kelud merasa aman dan nyaman," ujar AKP Edward.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya pengantar penumpang kapal, agar tidak berhenti terlalu lama di bahu jalan dan segera meninggalkan area setelah menurunkan penumpang. Ini penting untuk mencegah penumpukan kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan," tambahnya.
AKP Edward juga menyampaikan harapannya agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga semua pengguna jalan untuk menciptakan keselamatan dan kelancaran bersama," pungkasnya.
Pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya preventif Sat Lantas dalam mendukung kelancaran transportasi di kawasan Pelabuhan Belawan, yang menjadi salah satu pusat mobilitas penumpang laut di Kota Medan. (Hamnas).
Post a Comment