Ketua ANSM Desak Kapolda Sumut Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan


Belawan.Metro Sumut
Bisnis BBM jenis solar bersubsidi itu, Merugikan Negara dan para nelayan yang ada di wilayah tersebut, Karena dugaan kuat solar tersebut di jual oleh oknum untuk kebutuhan Industri, Sebelumnya maraknya berita terkait BBM untuk nelayan, Membuat banyak pendapat yang berbeda. Selasa (25/02/2020).

Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka (ANSM) Abdul Rahman alias Atan meminta Polda Sumut mengusut tuntas kasus tidak disalurkannya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsi yang diperuntukkan untuk nelayan Kota Medan. Senin (24/02/2020).

Abdul Rahman mengatakan sejak 2010 BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas, Telah menunjuk perusahaan yang penyalurkan BBM bersubsidi untuk nelayan di Kota Medan. PT. Pertamina Persero, PT. AKR (Aneka Kimia Raya) dan PT. SPN (Surya Parna Niaga) " Kata Abdul Rahman yang kerap disapa Atan.

Lanjut Atan, Ke 3 perusahaan tersebut, Telah memberikan izin kepada (SPDN/Sales Paket Dialer Nelayan maupun SPBN/Stasiun Pengisian BBM Nelayan), Dengan rincian. PT. Pertamina menunjuk SPDN di TPI Bagan Deli, PT. AKR menunjuk SPBN. Jln Hiu Kecamatan Medan Belawan, Young Panah Hijau Kecamatan Medan Marelan, Kampung Kurnia Kecamatan Medan Belawan dan Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan " Ucapnya.

Atan menjelaskan, SPN menunjuk SPBN Primer Koperasi Nelayan Indonesia di Jalan TM Pahlawan, Entah apa yang terjadi kemudian sejak tahun 2016, Sampai saat ini ke 6 penyalur tadi tutup, Sehingga tidak menyalurkan BBM Bersubsidi kepada Nelayan di Kota Medan," Hal ini tentu saja membuat Nelayan, Yang rata -,rata dibawah 10 GT tidak bisa mendapatkan BBM bersubsidi " Jelasnya.

Sambung Atan, Sudah sekitar 3 tahun lebih, Nelayan Kota Medan tidak bisa membeli BBM Solar ke penyalur resmi," Kami dari Aliansi Nelayan Selat Malaka meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Matuani Sormin Siregar, Untuk mengusut tuntas apa yang menyebabkan ke 3 perusahaan yang sudah ditunjuk pemerintah melalui BPH Migas, Gagal melaksanakannya. Jangan 2 BBM bersubsi tersebut salah penyalurannya. Kenapa sudah sekian lama tidak ada penyelesaian. Secara resmi surat akan kami sampaikan, Apakah mereka ingin membuat Nelayan ini betambah miskin " Sebutnya.

Atan menambahkan, Masalah terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, Meminta kepada Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus tidak disalurkannya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diperuntukkan untuk nelayan Kota Medan, Dan mengusut pelaku yang telah merugian Negara," Pihaknya menduga, Adanya permainan dalam pembelian solar bersubsid " Tambahnya. (Hamnas).

.

Tidak ada komentar