Tukang Parkir Wonokromo Gunakan Sabu

Surabaya.Metro Sumut
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan dan penyediaan narkoba jenis sabu-sabu (SS),kali ini pelaku berinisial AS, LK, 42 Th, yang menjadi tukang parkir di daerah Wonokromo Surabaya. Rabu (06/09/2017).

Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sebelumnya telah melakukan penyelidikan terkait pelaku,dan akhirnya pada hari senin tanggal 28 agustus 2017 sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah rumah di daerah Wonokromo dipimpin Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP MOCH YASIN, S.H. beserta Anggota melakukan penangkapan terhadap Tersangka AS sehubungan dengan perkara tindak pidana melakukan penyalahgunaan dan penyediaan Narkotika jenis sabu-sabu (SS).“Pada saat penangkapan di sebuah rumah di daerah Wonokromo juga ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) poket sabu seberat 0,47 gram; 1 (satu) buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,64 gram; 1 (satu) buah celana panjang; 1 (satu) buah HP; Seperangkat alat hisap.” Ujar Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP MOCH YASIN, S.H.

Sehubungan dengan perkara Tindak Pidana Melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, adapun barang bukti yang di sita di TKP tersebut diatas, dan Perbuatan Tersangka AS melanggar Pasal  144 Ayat (1) Subs. 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.(Humas Polrestabes Surabaya).

Tidak ada komentar