Kepolisian Resor Batang Berhasil Menangkap Pelaku Judi Togel
Batang.Metro
Sumut
Polsek
Limpung Resor Batang, Jawa Tengah, berhasil menangkap pelaku perjudian jenis
togel. Pelaku bernama Su (38) warga Dukuh Sarirejo, Desa Banaran, Kecamatan Banyuputih,
Kabupaten Batang, Jum’at (25/08/17) sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya.
Kapolres
Batang, Jawa Tengah AKBP Juli Agung Pramono SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek
Limpung AKP Raharja SH, MH, mengungkapkan, “Tersangka sudah kami amankan dan
periksa,” ungkap Kapolsek Limpung AKP Raharja didampingi Kanit Reskrim Ipda
Wargo dan Ps. Kasi Humas Aiptu Ernawan pada Minggu (03/09/2017).
Ia
menuturkan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat
yang resah adanya perjudian nomor togel jenis Hongkong dan Kuda lari yang
dilakukan tersangka. “Modusnya dengan cara para pembeli datang sendiri menemui
tersangka sebagai pengecer untuk membeli nomor togel dimana pembeli tersebut
ada yang langsung bilang dan juga ada yang sudah membawa secarik kertas yang
bertuliskan nomor togel yang akan dipasang beserta jumlah nominal uangnya,”
jelas AKP Raharja.
Lanjut
Kapolsek, kemudian oleh tersangka pesanan nomor togel tersebut dari pembeli
langsung ditulis dikupon yang sudah disediakan rekapan tersebut nantinya
disetorkan kepada bandar berikut uang pembeliannya.
Selain
menangkap tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.
1.523.000, 29 lembar potongan keras karbon, 7 bendel kupon kuda lari, 7 bendel
kupon Hongkong, 1 bendel kupon colok HK, 1 bendel kupon colok KL, 9 lembar
kupon pembelian HK, 10 lembar kupon Togel yang sudah keluar, 1 buah buku
rekapan, 2 lembar kertas rekapan nomor yang sudah keluar, 3 lembar kertas
ramalan Arjuna.
Tersangka
mengaku baru setengah bulan menjalankan perbuatan itu dan ia juga mengaku
mendapat keuntungan sekitar RP.150 ribu setiap harinya. “Akibat perbuatan
tersebut, tersangka bisa dijerat dengan pasal 303 KUHPidana,” tandas Kapolsek
Limpung Polres Batang AKP Raharja.(Humas Polres Batang).
Post a Comment