Polisi Tangkap Penjual Sabu Di Jalan Aman Gg. Sotong

Tanjungbalai.Metro Sumut
Rabu (9/8) pukul 12.30 Wib personil Sat Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap satu orang laki-laki di jalan Aman Gg. Sotong Link. XII Kel. Pulau Simardan Kec. Datuk Bandar Timur kota Tanjungbalai terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku bernama Mhd. Adlan Anugrah Sibarani Alias Nando (25 tahun), Nelayan, penduduk jalan Aman Gg. Sotong Link. XII Kel. Pulau Simardan Kec. Datuk Bandar Timur kota Tanjungbalai. Personil juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,03 Gram dan 1 batang pipet plastik yang disunakan sebagai sendok.

Kasat Narkoba AKP Yunus Tarigan membenarkan tentang kejadian tersebut. Kasat menjelaskan kronologis penangkapannya yang berawal dari personil sat narkoba yang sedang melintasi jalan Aman, kemudian personil melihat pemuda yang mencurigakan yang sedang duduk sambil menunggu orang yang mau beli sabu, "Kata Kasat

Karena merasa curiga personil pun langsung menghampiri dan menggeledah pemuda tersebut. Personil pun menemukan 1 bungkus klip transparan yang didalamnya plastik klip transparan yang diduga didalamnya berisi narkotika jenis sabu dan 1 batang pipet plastik yang bagian ujungnya di runcingkan menyerupai sendok.

Kemudian personil menginterogasi pelaku dan menanyakan darimana sabu tersebut di dapat. Pelaku mengaku bahwa mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang bernama Iwan yang saat ini masih dalam pencarian Polisi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti 0,03 gram sabu di amankan ke sat narkoba Polres tanjungbalai guna penyelidikan lebih lanjut." Tutup kasat.(rs).


Tidak ada komentar