Datang Ke Mantan Bos Sambil Bawa Parang, Pria Asal Bangkalan Harus Berurusan Dengan Polisi

Bangkalan.Metro Sumut
MH, warga asal Bangkalan Madura, terpaksa berurusan dengan polisi, akibat ulahnya mengancam sang mantan bos dengan menggunakan parang , yang tinggal di Perumahan BP Wetan, Gresik Kota. Sabtu (12/08/2017).

Peristiwa ini bermula ketika MH mendatangi rumah Farouk Irmansyah, mantan bos pria tersebut, dengan sebilah parang. Pelaku berteriak – teriak untuk bisa masuk ke rumah mantan bosnya.

Sebelumnya, Mohammad Hakim, pernah menjadi sopir di rumah tersebut, tapi sejak November tahun lalu, sudah dikeluarkan.

Sebelum bertemu dengan bosnya, pria tersebut sempat menyabetkan pisau dan mengenai tangan Eti Suparni, istri Farouk Hermansyah, hingga mengalami luka gores.

Akibat aksinya, pelaku terancam pasal 351 dan 335 KUHP serta Undang Undang Darurat tentang senjata tajam, dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.(Humas Polres Bangkalan – Polda Jatim).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger