Seminggu Tak Pulang, Keberadaan Gadis 17 Tahun Akhinya Diketahui
Banyuwangi.Metro
Sumut
Pencarian
aparat Polsek Purwoharjo bersama Resmob Polres Banyuwangi, Jawa Timur, terhadap
AS (17) membuahkan hasil. Minggu (09/07/2017).
Siswi
SMA swasta di Kecamatan Purwoharjo ini ditemukan di Desa Kradenan, Kecamatan
Purwoharjo, setelah sepekan meninggalkan rumah tanpa pamit kepada kedua
orangtuanya.

Menurut
AKP Ali Ashari, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Mapolres Banyuwangi.“Kebetulan
penangkapannya melibatkan Tim Resmob, maka ditarik ke Polres. Tadi sempat
diperiksa sebentar, terus anggota Sat Reskrim datang menjemput pelaku,”
katanya, Kamis (06/07/2017).
Kepergian
AS dari rumah tanpa pamit sempat diketahui Kanit Binmas Polsek Purwoharjo Aiptu
Sunardi. Bintara senior yang pernah menjadi penyidik tersebut pernah mendatangi
kediaman AS. Dia bahkan berdialog dengan orang tuanya, Wagiran, untuk
mengungkap kemana kira-kira remaja ini pergi.
Kepada
Aiptu Sunardi, Wagiran sempat bercerita niat putrinya untuk bekerja ke luar
daerah. Kemana daerah yang dituju tidak diutarakan. Sampai akhirnya, pada 29
Juni 2017, hingga lepas jelang tengah malam AS tak juga kunjung pulang.“Beberapakali
ponselnya dihubungi, aktif tapi tidak dijawab. Tentu saja orangtuanya semakin
cemas. Kebetulan kami mendengar dan berusaha menemuinya. Lalu Pak Wagiran
melapor secara resmi,” tuturnya.
Dimana
dan apa yang dilakukan AS selama sepekan terakhir terungkap setelah ditemukan
di kediaman ADP. Kekasih gadis ini diamankan ke Mapolsek Purwoharjo dan digeser
ke Mapolres Banyuwangi. Pemuda ini disangka melarikan gadis di bawah umur.“ADP
yang menjemput AS di dekat kediamannya di Purwoharjo naik sepeda motor Yamaha
Mio. Terus selama seminggu tinggal bersama. Diakui pula pernah melakukan
hubungan orang dewasa, ini yang mendorong aparat menjerat ADP dengan sangkaan
pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak karena usia AS menurut hukum belum
dewasa,” jelasnya.(Humas Polda Jatim).
Post a Comment