Seminggu Tak Pulang, Keberadaan Gadis 17 Tahun Akhinya Diketahui

Banyuwangi.Metro Sumut
Pencarian aparat Polsek Purwoharjo bersama Resmob Polres Banyuwangi, Jawa Timur, terhadap AS (17) membuahkan hasil. Minggu (09/07/2017).

Siswi SMA swasta di Kecamatan Purwoharjo ini ditemukan di Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, setelah sepekan meninggalkan rumah tanpa pamit kepada kedua orangtuanya.

Gadis asal Desa Purwoharjo ini ternyata berada di kediaman ADP (18). Pemuda ini, kata Kapolsek Purwoharjo AKP Ali Ashari, diakui sebagai kekasihnya. ADP bukanlah pelajar satu sekolah AS karena hanya tamatan SD yang belum memiliki pekerjaan tetap.“Selama seminggu, AS tinggal bersama ADP. Ketika dimintai keterangan mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Detailnya berapa kali nanti didalami oleh penyidik Sat Reskrim Polres Banyuwangi,” terang perwira pertama asal Rogojampi.

Menurut AKP Ali Ashari, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Mapolres Banyuwangi.“Kebetulan penangkapannya melibatkan Tim Resmob, maka ditarik ke Polres. Tadi sempat diperiksa sebentar, terus anggota Sat Reskrim datang menjemput pelaku,” katanya, Kamis (06/07/2017).

Kepergian AS dari rumah tanpa pamit sempat diketahui Kanit Binmas Polsek Purwoharjo Aiptu Sunardi. Bintara senior yang pernah menjadi penyidik tersebut pernah mendatangi kediaman AS. Dia bahkan berdialog dengan orang tuanya, Wagiran, untuk mengungkap kemana kira-kira remaja ini pergi.

Kepada Aiptu Sunardi, Wagiran sempat bercerita niat putrinya untuk bekerja ke luar daerah. Kemana daerah yang dituju tidak diutarakan. Sampai akhirnya, pada 29 Juni 2017, hingga lepas jelang tengah malam AS tak juga kunjung pulang.“Beberapakali ponselnya dihubungi, aktif tapi tidak dijawab. Tentu saja orangtuanya semakin cemas. Kebetulan kami mendengar dan berusaha menemuinya. Lalu Pak Wagiran melapor secara resmi,” tuturnya.

Dimana dan apa yang dilakukan AS selama sepekan terakhir terungkap setelah ditemukan di kediaman ADP. Kekasih gadis ini diamankan ke Mapolsek Purwoharjo dan digeser ke Mapolres Banyuwangi. Pemuda ini disangka melarikan gadis di bawah umur.“ADP yang menjemput AS di dekat kediamannya di Purwoharjo naik sepeda motor Yamaha Mio. Terus selama seminggu tinggal bersama. Diakui pula pernah melakukan hubungan orang dewasa, ini yang mendorong aparat menjerat ADP dengan sangkaan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak karena usia AS menurut hukum belum dewasa,” jelasnya.(Humas Polda Jatim).


Tidak ada komentar