Sat Res Narkoba Polres Buol Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jenis
Buol.Metro
Sumut
Satuan
Reserse Narkoba Polres Buol Polda Sulawesi Tengah, melakukan penangkapan terhadap
tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial H dan R, di Jalan DR Wahidin
Sudiro Husodo Kelurahan Leok 2 Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, tepatnya di depan
RS Daerah Buol, Minggu (02/07/2017).
Kedua
tersangka ini ditaangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Buol, karena kedapatan
melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka bermula adanya
informasi dari masyarakat, bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi
narkoba jenis Sabu.
Berbekal
laporan dari masyarakat tersebut, Sat Res Narkoba Polres Buol langsung
melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari laporan masyarakat tersebut.
Setelah
mendapatkan kebenaran dari laporan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Buol
langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka.
Saat
diamankan ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam, 16 paket
sabu, uang tunai Rp. 1.020.000, 1 buah ATM BNI, 1 unit Hp tipe Samsung, 1 buah
pirekx kaca dan 1 unit motor tipe Mio soul warnah hijau hitam plat Nopol. DN
3811 VS.
Atas
kejadian tersebut kini kedua tersangka berikut barang bukti kini diamankan di
Polres Buol guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Humas Polres Buol).
Post a Comment