Sat Res Narkoba Polres Buol Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jenis

Buol.Metro Sumut
Satuan Reserse Narkoba Polres Buol Polda Sulawesi Tengah, melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial H dan R, di Jalan DR Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Leok 2 Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, tepatnya di depan RS Daerah Buol, Minggu (02/07/2017).

Kedua tersangka ini ditaangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Buol, karena kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi narkoba jenis Sabu.

Berbekal laporan dari masyarakat tersebut, Sat Res Narkoba Polres Buol langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari laporan masyarakat tersebut.

Setelah mendapatkan kebenaran dari laporan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Buol langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka.

Saat diamankan ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam, 16 paket sabu, uang tunai Rp. 1.020.000, 1 buah ATM BNI, 1 unit Hp tipe Samsung, 1 buah pirekx kaca dan 1 unit motor tipe Mio soul warnah hijau hitam plat Nopol. DN 3811 VS.

Atas kejadian tersebut kini kedua tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Polres Buol guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Humas Polres Buol).

Tidak ada komentar