Dugaan penguapan anggaran makan narapidana, yang sering diistilahkan sebagai "dapur sunat" akibat pemotongan porsi/anggaran merupakan masalah berulang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli. Dugaan praktik ini mengakibatkan jatah makanan yang diterima warga binaan tidak sesuai dengan besaran dana yang dialokasikan oleh negara.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp.22.000 per orang per hari untuk tiga kali makan. Modus Dugaan PenyelewenganMark-up & Rekanan, penyelewengan biasanya terjadi pada tahapan pengadaan melalui pihak ketiga atau rekanan.
Dana dipotong melalui pengurangan gramatur/kualitas bahan pokok sebelum akhirnya dimasak dan didistribusikan, Potongan Tidak Resmi, Istilah "dapur sunat" mengacu pada pemotongan dana oleh oknum petugas atau pengelola di dalam lapas untuk mengambil keuntungan pribadi dari anggaran makan massal yang bernilai miliaran Rupiah.
Pengelolaan anggaran biaya makan warga binaan di Rutan Kelas I Labuhan Deli menjadi sorotan publik akibat adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) dan ketidaksesuaian fasilitas. Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2025, Rutan Kelas I Labuhan Deli sendiri mengelola pagu anggaran senilai Rp11.370.349.160,00 untuk pengadaan bahan makanan warga binaan.
Sementara Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Eddy Junaedi, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, terkait dugaan tersebut,"Waalaikumsalam,Tidak ada masalah mas, Semua sudah sesuai prosedur" Jawabnya, Senin (01/06/2026).
Dugaan korupsi dan mark-up anggaran pengadaan makanan untuk warga binaan di Rutan Kelas I Labuhan Deli senilai Rp11.370.349.160,00 Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 sedang menjadi sorotan. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa rekanan pelaksanaan proyek pengadaan makanan di Rutan Kelas I Labuhan Deli.
Menyelidiki adanya dugaan penyimpangan pada proses tender hingga distribusi porsi makanan yang tidak sesuai ketentuan.
Informasi yang diterima, Proses pengadaan diduga bermasalah, Mulai dari panitia tender hingga belanja yang disinyalir manipulatif.
Masyarakat menuntut pengawasan yang ketat terkait realisasi dana tersebut guna memastikan kecukupan gizi dan hak makanan warga binaan di Rutan Kelas I Labuhan Deli sesuai standar Ditjenpas. (Hamnas).
