Kedapatan Simpan Sabu, 1 Dari 7 Penghuni Rutan Tebingtinggi Kamar 5 Dibawa Ke Polres Empat Lawang

Empat Lawang.Metro Sumut
Penghuni rumah tahanan (Rutan) Tebingtinggi kedapatan menyimpan sabu sebanyak empat paket di dalam kamar tahanan No. 5 Blok A Rutan Tebingtinggi Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Senin (03/07/2017).

Kamar tersebut dihuni oleh BU dan enam terpidana lainya, masing-masing BU Alias AB, PM, SU, AW, ED, YA, KO dan AR.

Barang bukti berupa sabu ditemukan di dekat bak kamar mandi selain itu total terdapat tujuh penghuni tahanan saat di test urine positif menggunakan Methampitamine.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba AKP Joni Indra Jaya, mengatakan, pembongkaran kasus narkoba di Lapas ini bermula pada Selasa (27-06-2017) sekira pukul 15.00 wib.

Petugas Rutan Empat Lawang melakukan pengecekan kamar, setelah dilakukan pengecekan ditemukan empat paket narkotika jenis sabu di dalam kamar tahanan dan sisa sabu dalam pirex bekas pakai ditemukan tepatnya dekat bak kamar mandi.

Selanjutnya pihak Lapas berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang untuk memback up di Rutan.

Satu dari tersangka, BU kepada polisi mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang baru ia dapat seseorang dari Kecamatan Muarasaling.

Joni menjelaskan modusnya dengan cara membesuk.“Saat ini tersangka BU dibawa ke Polres Empat Lawang, sedangkan keenam tersangka lainnya masih di Rutan Tebingtinggi,” ungkap Joni.

Joni melanjutkan saat ini pihaknya masih mendalami keterkaitan antara tersangka didalam dan diluar tahanan.(Humas Polda Sumsel/Polres Empat Lawang).

Tidak ada komentar