Kedapatan Simpan Sabu, 1 Dari 7 Penghuni Rutan Tebingtinggi Kamar 5 Dibawa Ke Polres Empat Lawang
Empat
Lawang.Metro Sumut
Penghuni
rumah tahanan (Rutan) Tebingtinggi kedapatan menyimpan sabu sebanyak empat
paket di dalam kamar tahanan No. 5 Blok A Rutan Tebingtinggi Kabupaten Empat
Lawang, Sumatera Selatan. Senin (03/07/2017).
Kamar
tersebut dihuni oleh BU dan enam terpidana lainya, masing-masing BU Alias AB,
PM, SU, AW, ED, YA, KO dan AR.
Barang
bukti berupa sabu ditemukan di dekat bak kamar mandi selain itu total terdapat
tujuh penghuni tahanan saat di test urine positif menggunakan Methampitamine.
Kapolres
Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba AKP Joni Indra Jaya,
mengatakan, pembongkaran kasus narkoba di Lapas ini bermula pada Selasa
(27-06-2017) sekira pukul 15.00 wib.
Petugas
Rutan Empat Lawang melakukan pengecekan kamar, setelah dilakukan pengecekan
ditemukan empat paket narkotika jenis sabu di dalam kamar tahanan dan sisa sabu
dalam pirex bekas pakai ditemukan tepatnya dekat bak kamar mandi.
Selanjutnya
pihak Lapas berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang untuk
memback up di Rutan.
Satu
dari tersangka, BU kepada polisi mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut
adalah miliknya yang baru ia dapat seseorang dari Kecamatan Muarasaling.
Joni
menjelaskan modusnya dengan cara membesuk.“Saat ini tersangka BU dibawa ke
Polres Empat Lawang, sedangkan keenam tersangka lainnya masih di Rutan
Tebingtinggi,” ungkap Joni.
Joni
melanjutkan saat ini pihaknya masih mendalami keterkaitan antara tersangka
didalam dan diluar tahanan.(Humas Polda Sumsel/Polres Empat Lawang).
Post a Comment