Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Istri Sendiri Di Palembang

Palembang.Metro Sumut
Tersangka inisial FE (32), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri akan diuji tes kejiwaan oleh psikiater dalam waktu dekat. Senin (03/07/2017).

Tes kejiwaan ini dilakukan pihak kepolisian untuk memastikan apakah pelaku pembunuh terhadap korban inisial EMJ (28), yang tewas dengan 30 tusukan di bagian punggung tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Hal ini diungkap Kepala Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono.

Ia mengatakan dalam satu atau dua hari kedepan pihaknya akan melakukan tes kejiwaan kepada tersangka karena saat diperiksa penyidik, tersangka menunjukkan gelagat yang tidak normal.“Ya untuk mengetahui kejiwaannya, kita akan mengundang ahli untuk melakukan tes kejiwaan. Ada pun informasi yang kami terima dan gelagat dari bersangkutan (tersangka), ada beberapa hal yang tidak normal yang dilakukan tersangka. Memiliki semacam ilmu hitam,” ungkap Kapolresta Palembang, pada Jumat (30/06/2017), di Pos Pam Polsek IB I Palembang, yang terletak di Palembang Icon.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Kapolresta Palembang, motif yang melatarbelakangi pembunuhan sadis yang dilakukannya tersebut adalah masalah ekonomi keluarga.“Ia (tersangka) mengaku tertekan secara mental karena istrinya sering mengeluhkan kondisi ekonomi keluarga,” ungkapnya.

Atas ulahnya, tersangka akan dikenakan pasal 44 undang-undang No 24 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan diancam dengan hukuman 15 tahun.(Humas Polda Sumsel/Polresta Palembang).

Tidak ada komentar