Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Istri Sendiri Di Palembang
Palembang.Metro
Sumut
Tersangka
inisial FE (32), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri akan diuji tes
kejiwaan oleh psikiater dalam waktu dekat. Senin (03/07/2017).
Tes
kejiwaan ini dilakukan pihak kepolisian untuk memastikan apakah pelaku pembunuh
terhadap korban inisial EMJ (28), yang tewas dengan 30 tusukan di bagian
punggung tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Hal
ini diungkap Kepala Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kombes
Pol Wahyu Bintono Hari Bawono.
Ia
mengatakan dalam satu atau dua hari kedepan pihaknya akan melakukan tes kejiwaan
kepada tersangka karena saat diperiksa penyidik, tersangka menunjukkan gelagat
yang tidak normal.“Ya untuk mengetahui kejiwaannya, kita akan mengundang ahli
untuk melakukan tes kejiwaan. Ada pun informasi yang kami terima dan gelagat
dari bersangkutan (tersangka), ada beberapa hal yang tidak normal yang
dilakukan tersangka. Memiliki semacam ilmu hitam,” ungkap Kapolresta Palembang,
pada Jumat (30/06/2017), di Pos Pam Polsek IB I Palembang, yang terletak di
Palembang Icon.
Berdasarkan
pengakuan tersangka, lanjut Kapolresta Palembang, motif yang melatarbelakangi
pembunuhan sadis yang dilakukannya tersebut adalah masalah ekonomi keluarga.“Ia
(tersangka) mengaku tertekan secara mental karena istrinya sering mengeluhkan
kondisi ekonomi keluarga,” ungkapnya.
Atas
ulahnya, tersangka akan dikenakan pasal 44 undang-undang No 24 tahun 2004
tentang kekerasan dalam rumah tangga dan diancam dengan hukuman 15 tahun.(Humas
Polda Sumsel/Polresta Palembang).
Post a Comment