18 Paket Ganja Siap Edar Dalam Tas Koper Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pagaralam

Pagaralam.Metro Sumut
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pagaralam, Sumatara Selatan, yang dipimpin langsung oleh AKP Bobby Eltarik SH MH kembali menangkap penjual narkoba jenis ganja, tersangka inisial AL (31), warga Gunung Gendang Kelurahan Alun Dua Kota Pagaralam. Senin (03/07/2017).

Tersangka ditangkap pada Kamis (29/06/2017) sekira pukul 15.00 wib di rumahnya. Tersangka diduga penjual ganja di Gunung Gendang.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pada Jumat (30-06-2017) dari masyarakat sekitar, bahwa tersangka sudah hampir dua tahun bertransaksi jual beli barang haram tersebut.

Pemuda pengangguran ini diduga mendistribusikan ganja di wilayah Kota Pagaralam.

Sesuai informasi dari masyarakat tersebut Satuan Reskrim Narkoba pimpinan AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi oleh Kepala Bagian operasi Ipda Matsum dan anggota langsung menuju rumah terduga, menyamar sebagai pembeli. Alhasil personel mendapati tersangka.

Dari hasil pengeledahan ditemukan 18 paket narkotika jenis ganja ditemukan didalam tas koper warna biru merk Polo King yang siap dijual.

Tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Pagaralam untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK MH mengucapkan terima kasih atas kinerja Sat Reskrim Narkoba Polres Pagaralam walaupun dalam keadaan siaga 1 Lebaran masih bisa ungkap kasus narkoba.

Ucapan terima kasih Kapolres Pagaralam itu disampaikan saat mengambil apel pagi di halaman Mapolres Pagar Alam, pada Jumat (30/06/2017).(Humas Polda Sumsel/Polres Pagaralam).


Tidak ada komentar