18 Paket Ganja Siap Edar Dalam Tas Koper Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pagaralam
Pagaralam.Metro
Sumut
Satuan
Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pagaralam, Sumatara Selatan, yang dipimpin
langsung oleh AKP Bobby Eltarik SH MH kembali menangkap penjual narkoba jenis
ganja, tersangka inisial AL (31), warga Gunung Gendang Kelurahan Alun Dua Kota
Pagaralam. Senin (03/07/2017).
Tersangka
ditangkap pada Kamis (29/06/2017) sekira pukul 15.00 wib di rumahnya. Tersangka
diduga penjual ganja di Gunung Gendang.
Informasi
yang dihimpun dari pihak kepolisian, pada Jumat (30-06-2017) dari masyarakat
sekitar, bahwa tersangka sudah hampir dua tahun bertransaksi jual beli barang
haram tersebut.
Pemuda
pengangguran ini diduga mendistribusikan ganja di wilayah Kota Pagaralam.
Sesuai
informasi dari masyarakat tersebut Satuan Reskrim Narkoba pimpinan AKP Bobby
Eltarik SH MH didampingi oleh Kepala Bagian operasi Ipda Matsum dan anggota
langsung menuju rumah terduga, menyamar sebagai pembeli. Alhasil personel
mendapati tersangka.
Dari
hasil pengeledahan ditemukan 18 paket narkotika jenis ganja ditemukan didalam
tas koper warna biru merk Polo King yang siap dijual.
Tersangka
dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Pagaralam untuk menjalani
pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres
Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK MH mengucapkan terima kasih atas kinerja Sat
Reskrim Narkoba Polres Pagaralam walaupun dalam keadaan siaga 1 Lebaran masih
bisa ungkap kasus narkoba.
Ucapan
terima kasih Kapolres Pagaralam itu disampaikan saat mengambil apel pagi di
halaman Mapolres Pagar Alam, pada Jumat (30/06/2017).(Humas Polda Sumsel/Polres
Pagaralam).
Post a Comment