Sat Narkoba Polres Sukabumi Sita Ribuan Butir Tramadol Dari 3 Pelaku
Sukabumi.Metro Sumut
Sat Resnarkoba Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap
tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis daftar G Tramadol.
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial HSN (48), K (31) dan J S (27). Senin
(31.07/2017).
Penangkapan ketiganya berawal dari tertangkapnya HSN
di sebuah warung kopi yang berada di jalan raya Kecamatan Purabaya. Dari tangan
HSN petugas menyita barang bukti 1 paket kecil berisi 3 butir Tramadol, 1 paket
kecil berisi 5 butir Tramadol, 3 paket kecil berisi 5 butir Tramadol, 3 paket
kecil berisi 5 butir Tramadol serta 1 paket besar berisi 1000 butir Tramadol.
Kemudian petugas menangkap K di Kampung Pasanggrahan.
Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti 7 paket kecil yang
masing-masing paket berisi 5 butir Tramadol, 13 paket kecil yang masing-masing
paket berisi 3 butir Tramadol, 20 paket kecil yang masing-masing paket berisi
10 butir Tramadol.
Kedua pelaku HSN dan K ditangkap pada Rabu (26/07/2017).
Keesokan harinya pada Kamis (27/07/2017), petugas menangkap J di Jalan Raya
Nyalindung. Dari tangan pelaku petugas menyita 1 paket besar berisi 1000 butir
Tramadol.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke
Mapolres Sukabumi guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(Humas
Polres Sukabumi).
Post a Comment