Sat Narkoba Polres Sukabumi Sita Ribuan Butir Tramadol Dari 3 Pelaku

Sukabumi.Metro Sumut
Sat Resnarkoba Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis daftar G Tramadol. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial HSN (48), K (31) dan J S (27). Senin (31.07/2017).

Penangkapan ketiganya berawal dari tertangkapnya HSN di sebuah warung kopi yang berada di jalan raya Kecamatan Purabaya. Dari tangan HSN petugas menyita barang bukti 1 paket kecil berisi 3 butir Tramadol, 1 paket kecil berisi 5 butir Tramadol, 3 paket kecil berisi 5 butir Tramadol, 3 paket kecil berisi 5 butir Tramadol serta 1 paket besar berisi 1000 butir Tramadol.

Kemudian petugas menangkap K di Kampung Pasanggrahan. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti 7 paket kecil yang masing-masing paket berisi 5 butir Tramadol, 13 paket kecil yang masing-masing paket berisi 3 butir Tramadol, 20 paket kecil yang masing-masing paket berisi 10 butir Tramadol.

Kedua pelaku HSN dan K ditangkap pada Rabu (26/07/2017). Keesokan harinya pada Kamis (27/07/2017), petugas menangkap J di Jalan Raya Nyalindung. Dari tangan pelaku petugas menyita 1 paket besar berisi 1000 butir Tramadol.


Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sukabumi guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(Humas Polres Sukabumi).

Tidak ada komentar