Polsek Medan Labuhan Autopsi Korban Pembunuhan Di Gang Padi

Medan Labuhan.Metro Sumut
Polsek Medan Labuhan melaksanakan autopsi korban pembunahan di Gang Padi, Tanjung Mulia K. Br. Silitonga. Kegiatan autopsi tersebut dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut pada Rabu, 26 Juli 2017 disaksikan oleh Tim Penyidik dari Polsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SH. SIK. MH, mengatakan, pelaksanaan autopsi tersebut harus dilakukan untuk mengetahu penyebab kematian korban sebagai salah satu kelengkapan untuk dilampirkan di berkas perkara pembunuhan terhadap korban.

Diberitakan sebelumnya bahwa K. Br. Silitonga sempat dilaporkan sebagai korban gantung diri ke Polsekta Medan Labuhan. Namun oleh personil yang turun ke TKP untuk melakukan olah TKP, menemukan korban sudah diturunkan dari tali yang diduga sebagai tempat korban menggantungkan diri dan dari hasil olah TKP personil Polsek Medan Labuhan menemukan kejanggalan.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi - saksi akhirnya dalam tempo singkat, Polsek Medan Labuhan menangkap suami korban yang berinisial HTH yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban, dimana hasil introgasi, tersangka mengaku membunuh korban karena sakit hari.(rs).

Tidak ada komentar