Polsek Medan Labuhan Autopsi Korban Pembunuhan Di Gang Padi
Medan
Labuhan.Metro Sumut
Polsek
Medan Labuhan melaksanakan autopsi korban pembunahan di Gang Padi, Tanjung
Mulia K. Br. Silitonga. Kegiatan autopsi tersebut dilaksanakan di Rumah Sakit
Bhayangkara Polda Sumut pada Rabu, 26 Juli 2017 disaksikan oleh Tim Penyidik
dari Polsek Medan Labuhan.
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SH. SIK. MH, mengatakan, pelaksanaan autopsi
tersebut harus dilakukan untuk mengetahu penyebab kematian korban sebagai salah
satu kelengkapan untuk dilampirkan di berkas perkara pembunuhan terhadap
korban.
Diberitakan
sebelumnya bahwa K. Br. Silitonga sempat dilaporkan sebagai korban gantung diri
ke Polsekta Medan Labuhan. Namun oleh personil yang turun ke TKP untuk
melakukan olah TKP, menemukan korban sudah diturunkan dari tali yang diduga
sebagai tempat korban menggantungkan diri dan dari hasil olah TKP personil
Polsek Medan Labuhan menemukan kejanggalan.
Berdasarkan
hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi - saksi akhirnya dalam tempo singkat,
Polsek Medan Labuhan menangkap suami korban yang berinisial HTH yang diduga
sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban, dimana hasil introgasi, tersangka
mengaku membunuh korban karena sakit hari.(rs).
Post a Comment