Polsek Balata Simalungun Amankan Seorang Diduga Pelaku Penganiayaan

Simalungun.Metro Sumut
Polsek Balata Resor Simalungun, mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah
melakukan Penganiayaan yang menyebabkan korbannya terluka, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Pamatang Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun. Rabu (12/07/2017).

Kapolsek Balata AKP A. SARAGIH menjelaskan, awal mula kejadian tersebut diketahui pada hari Rabu (12/07/2017) sekira pukul 21.30 wib, korban (ES) (31), Penduduk Dusun Pamatang Nagori Jorlang Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, terlibat pertengkaran dengan pelaku (DS) (41), Penduduk Dusun Pamatang Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek, masyarakat yang mengetahui, melaporkannya pada Pangulu Jorlang Hataran Firdaus Damanik, Personil Polsek Balata, setelah mendapat informasi terkait peristiwanya, langsung mendatangi TKP, kemudian mengamankan pelaku, sedangkan korban dibawa ke Bidan setempat untuk mendapatkan perobatan, menunggu di rujuk ke Puskesmas Balata.(Humas Polres Simalungun).


Tidak ada komentar