Miliki 3 Amplop Ganja, Pria ini Diamankan Polsek Purba Kab. Simalungun
Simalungun.Metro
Sumut
Seorang
terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja diamankan petugas Polsek
Purba Resor Simalungun pada hari Rabu (26/07/2017) sekira pukul 17.00 wib dari
Jalan Besar Saribudolok Simpang Gaja Pokki Nagori Bunga Sampang, Kecamatan
Purba Kabupaten Simalungun.
Kapolsek
Purba AKP RA. TURNIP menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah adanya
informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi Narkotika Jenis Ganja
di jalan Besar Gaja Pokki Nagori Bunga Sampang Kecamatan Purba Kabupaten
Simalungun yang dilakukan oleh Pelaku Firman Jaya Saragih Simarmata, Tukang
Pangkas, Warga Dusun Gaja Pokki Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba Kabupaten
Simalungun.
Mendapatkan
informasi itu, petugas Opsnal Polsek Purba melakukan pengintaian terhadap
pelaku dan sesampainya di Jalan Besar Simpang Gaja Pokki Nagori Bunga Sampang
Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, pelaku terlihat melintas mengendarai
sepeda motor dari arah Saribudolok.
Tidak
menyia-nyiakan kesempatan, petugas opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek
Purba IPTU B. MANIK langsung menghentikan kendaraan pelaku, saat pelaku diminta
untuk mengeluarkan isi dari saku celananya, ditemukan 3 amplop kecil diduga
berisi Narkotika jenis daun ganja dan pelaku mengakui bahwa amplop kecil
tersebut berisikan daun ganja.
Kemudian
pelaku bersama barang buktinya berupa 3 amplop daun ganja, 1 unit sepeda motor,
1 unit Hp dan Uang sejumlah Rp44 ribu, diamankan ke Mapolsek Purba untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).
Post a Comment