Miliki 3 Amplop Ganja, Pria ini Diamankan Polsek Purba Kab. Simalungun

Simalungun.Metro Sumut
Seorang terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja diamankan petugas Polsek Purba Resor Simalungun pada hari Rabu (26/07/2017) sekira pukul 17.00 wib dari Jalan Besar Saribudolok Simpang Gaja Pokki Nagori Bunga Sampang, Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Purba AKP RA. TURNIP menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah adanya informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi Narkotika Jenis Ganja di jalan Besar Gaja Pokki Nagori Bunga Sampang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun yang dilakukan oleh Pelaku Firman Jaya Saragih Simarmata, Tukang Pangkas, Warga Dusun Gaja Pokki Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.

Mendapatkan informasi itu, petugas Opsnal Polsek Purba melakukan pengintaian terhadap pelaku dan sesampainya di Jalan Besar Simpang Gaja Pokki Nagori Bunga Sampang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, pelaku terlihat melintas mengendarai sepeda motor dari arah Saribudolok.

Tidak menyia-nyiakan kesempatan, petugas opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Purba IPTU B. MANIK langsung menghentikan kendaraan pelaku, saat pelaku diminta untuk mengeluarkan isi dari saku celananya, ditemukan 3 amplop kecil diduga berisi Narkotika jenis daun ganja dan pelaku mengakui bahwa amplop kecil tersebut berisikan daun ganja.

Kemudian pelaku bersama barang buktinya berupa 3 amplop daun ganja, 1 unit sepeda motor, 1 unit Hp dan Uang sejumlah Rp44 ribu, diamankan ke Mapolsek Purba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).

Tidak ada komentar