Mantan Satpam Ini Gasak Laptop Dan Kamera Kantor Dinas Kabupaten Tulungagung
Tulungagung.Metro
Sumut
Anggota
Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk seorang pelaku pencurian
dengan pemberatan (curat) berinisial, RZ (27) warga Desa Tunggulsari, Kecamatan
Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Kamis (27/07/2017).
Pelaku
ditangkap petugas karena telah melakukan pencurian di Kantor Dinas Perumahan
Kawasan Pemukiman dan Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung pada hari Sabtu
(22/07/2017) sekira pukul 02.00 WIB.“Kita sudah amankan pelaku RZ dan saat ini
masih dalam proses pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polres Tulungagung,” kata
Kasat Reskrim melalui KBO Reskrim Iptu Hery Poerwanto, SH di ruang kerjanya.
Aksi
tersangka terbilang mulus, kerana ternyata ia pernah bekerja sebagai petugas
keamanan dan mengetahui seluk beluk Kantor Dinas tersebut dan berhasil
menggodol sebuah laptop dan camera yang tersimpan di dalam almari salah satu
ruangan.
Pelaku
kemudian menjual hasil curiannya ke salah satu counter dengan harga yang agak
miring/ murah. Selanjutnya petugas yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku
langsung membekuk di rumahnya tanpa perlawanan pada Senin (24/07/2017).
Saat
ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung
guna mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah melakukan pencurian
dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.( Humas Polres
Tulungagung – Polda Jatim).
Post a Comment