Mantan Satpam Ini Gasak Laptop Dan Kamera Kantor Dinas Kabupaten Tulungagung

Tulungagung.Metro Sumut
Anggota Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial, RZ (27) warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Kamis (27/07/2017).

Pelaku ditangkap petugas karena telah melakukan pencurian di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung pada hari Sabtu (22/07/2017) sekira pukul 02.00 WIB.“Kita sudah amankan pelaku RZ dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polres Tulungagung,” kata Kasat Reskrim melalui KBO Reskrim Iptu Hery Poerwanto, SH di ruang kerjanya.

Aksi tersangka terbilang mulus, kerana ternyata ia pernah bekerja sebagai petugas keamanan dan mengetahui seluk beluk Kantor Dinas tersebut dan berhasil menggodol sebuah laptop dan camera yang tersimpan di dalam almari salah satu ruangan.

Pelaku kemudian menjual hasil curiannya ke salah satu counter dengan harga yang agak miring/ murah. Selanjutnya petugas yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku langsung membekuk di rumahnya tanpa perlawanan pada Senin (24/07/2017).

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.( Humas Polres Tulungagung – Polda Jatim).



Tidak ada komentar