Maling Spesialis Toko Handphone Berhasil Dibekuk Reskrim Polres Tulngagung
Jatim.Metro
Sumut
Jajaran
Polres Tulungagung berhasil mengamankan MA (31) lantaran diduga sebagai pelaku
pencurian spesialis di toko handphone dengan modus berpura-pura membeli, Jumat
(28/07/2017).
Kapolres
Tulungagung melalui Kasat Reskrim, AKP Ach Denny Wahyudi SH, SIK, mengatakan,
MA yang tinggal di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, diamankan di petugas
di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Bandar, Kabupaten Kediri, dari
hasil penyelidikan petugas selama kurang lebih satu bulan.“Setelah dilakukan
penangkapan, pelaku mengaku tidak melakukan aksinya sendiri, melainkan bersama
temannya. Peran dari pada MA sebagai eksekusi saat melakukan aksinya,sedangkan
temannya sebagai pemantau situasi,” ujarnya.
Modus
pelaku melakukan aksinya dengan cara berpura-pura membeli handphone di tempat
sasaran. Saat pemilik atau karyawan lengah, pelaku langsung menyabet handphone
maupun barang berharga yang ada di toko tersebut.
Barang
bukti yang berhasil disita berupa 1 buah laptop, 1 buah handphone dan 1 buah
helm di rumah pelaku. Saat ini petugas tetap memburu pelaku yang lain dan
pelaku MA harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka terjerat pasal
362 KUHP tentang tindakan pencurian. (ice/mbah). (Humas Polres Jombang – Polda
Jatim).
Post a Comment