Maling Spesialis Toko Handphone Berhasil Dibekuk Reskrim Polres Tulngagung

Jatim.Metro Sumut
Jajaran Polres Tulungagung berhasil mengamankan MA (31) lantaran diduga sebagai pelaku pencurian spesialis di toko handphone dengan modus berpura-pura membeli, Jumat (28/07/2017).

Kapolres Tulungagung melalui Kasat Reskrim, AKP Ach Denny Wahyudi SH, SIK, mengatakan, MA yang tinggal di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, diamankan di petugas di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Bandar, Kabupaten Kediri, dari hasil penyelidikan petugas selama kurang lebih satu bulan.“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengaku tidak melakukan aksinya sendiri, melainkan bersama temannya. Peran dari pada MA sebagai eksekusi saat melakukan aksinya,sedangkan temannya sebagai pemantau situasi,” ujarnya.

Modus pelaku melakukan aksinya dengan cara berpura-pura membeli handphone di tempat sasaran. Saat pemilik atau karyawan lengah, pelaku langsung menyabet handphone maupun barang berharga yang ada di toko tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 buah laptop, 1 buah handphone dan 1 buah helm di rumah pelaku. Saat ini petugas tetap memburu pelaku yang lain dan pelaku MA harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka terjerat pasal 362 KUHP tentang tindakan pencurian. (ice/mbah). (Humas Polres Jombang – Polda Jatim).

Tidak ada komentar