Dua Warung Malam Dirazia Sat Sabhara Polres Bojonegoro Lantaran Jual Miras

Bojonegoro.Metro Sumut
Banyaknya warung-warung yang beroperasi dengan menjual minuman keras (miras) di wilayah Bojonegoro, membuat Polres Bojonegoro perlu mengadakan penindakan tegas terhadap para penjualnya, Jumat (28/07/2017).

Seperti yang telah diperintahkan dan diprogramkan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH, SIK, MSI, untuk memberantas peredaran miras, Sat Sabhara Polres Bojonegoro kembali mengadakan razia di warung-warung yang terindikasi menjual miras, pada hari Selasa (25/07/2017) malam.

Razia miras yang dipimpin langsung Kaur Bin Ops (KBO) Sabhara Polres Bojonegoro, Iptu Eko Bambang R, dengan 6 anggota Sabhara lainnya dimulai pada pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB, dengan sasaran warung yang buka hingga larut malam yang berada di wilayah Kota Bojonegoro dan sekitarnya.

Sasaran pertama kegiatan operasi dilaksanakan di warung yang berada di Desa Jati Blimbing, Kecamatan Dander, dengan pemilik warung seorang ibu berinisial ER (27) warga jalan Panglima Polim, Gang Baru, Kelurahan Sumbang, Kota Bojonegoro. Di lokasi tersebut, anggota telah mengamankan barang bukti berupa setengah liter botol miras jenis arak dan 1 buah gelas kaca.“Sedangkan untuk dilokasi yang kedua yaitu warung yang berada di jalan Trunojoyo Kota Bojonegoro yang diketahui milik ibu KTJ (70) warga Banjarejo Kota Bojonegoro, di lokasi tersebut anggota menyita setengah liter botol miras jenis korak dan 2 gelas sloki sebagai barang bukti,” terang KBO Sabhara saat memimpin jalannya razia.

Setelah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti, selanjutnya anggota langsung membuat laporan dan mencatat identitas penjual dan selanjutkan akan dilakukan dengan penindakan yaitu akan diajukan ke Pengadilan Negeri untuk menjalani persidangan tipiring.“Tetap kami ajukan ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan karena telah melanggar Pasal Tipiring yaitu Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tambah KBO Sabhara.(Humas Polres Bojonegoro – Polda Jatim).


Tidak ada komentar