Kepolisian Resort Banjar Kalsel Amankan Pelaku Tambang Emas Ilegal

Banjar.Metro Sumut
Aparat Kepolisian Resort Banjar berhasil meringkus Suwandi alias Wandi penambang emas ilegal di areal Kebun Karet, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 buah mesin dumping, pipa / slang dan karet sebagai penyaring pasir, Senin (25/07/2017) sekitar pukul 12. 00 wita

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M,H, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Siswoyo, S.H., S.I,K, mengatakan “Saat dilakukan penyergapan pelaku tengah beraktivitas menambang emas tanpa izin, pelaku di tangkap di lokasi tambang emas di areal kebun karet di Dusun Rejo Santoso Desa Baru Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar,”“Penambangan emas disepanjang Kebun Karet marak terjadi sejak lama. Akibat penambangan itu, terjadi kerusakan ekosistem dan lingkungan sekitar, perkebunan rusak serta air sungai menjadi keruh,” ucapnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Banjar guna dilakukan proses lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal ini 158 UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,”Setiap orang yang dengan sengaja melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 10 Milyar Rupiah”.(Humas Polres Banjar – Humas Polda Kalsel).


Tidak ada komentar