Kepolisian Resort Banjar Kalsel Amankan Pelaku Tambang Emas Ilegal
Banjar.Metro
Sumut
Aparat
Kepolisian Resort Banjar berhasil meringkus Suwandi alias Wandi penambang emas
ilegal di areal Kebun Karet, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2
buah mesin dumping, pipa / slang dan karet sebagai penyaring pasir, Senin
(25/07/2017) sekitar pukul 12. 00 wita
Kapolres
Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M,H, melalui Kasat Reskrim AKP
Teguh Siswoyo, S.H., S.I,K, mengatakan “Saat dilakukan penyergapan pelaku
tengah beraktivitas menambang emas tanpa izin, pelaku di tangkap di lokasi
tambang emas di areal kebun karet di Dusun Rejo Santoso Desa Baru Kecamatan Mataraman
Kabupaten Banjar,”“Penambangan emas disepanjang Kebun Karet marak terjadi sejak
lama. Akibat penambangan itu, terjadi kerusakan ekosistem dan lingkungan
sekitar, perkebunan rusak serta air sungai menjadi keruh,” ucapnya.
Kemudian
pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Banjar guna dilakukan proses lebih
lanjut, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal ini 158 UU RI No. 4 Tahun 2009
tentang pertambangan mineral dan batubara,”Setiap orang yang dengan sengaja
melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana
penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 10 Milyar Rupiah”.(Humas
Polres Banjar – Humas Polda Kalsel).
Post a Comment