Bikin Resah Warga, Pengecer Togel Diamankan Buser Sat Reskrim Polsek Wonorejo Pasuruan

Pasuruan.Metro Sumut
Anggota Buser Sat Reskrim Polsek Wonorejo Polres Pasuruan menangkap seorang pria berinisial MF (34), warga Dusun Sudan, Rt 03 Rw, 04, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (21/07/2017).

Lelaki tersebut ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar yang resah dengan perbuatannya yang suka mengecer nomor judi togel di wilayah Wonorejo.“Tersangka ditangkap setelah Polisi usai melakukan penyelidikan dan berhasil memastikan kebenaran informasi dari masyarakat tersebut, dan waktu itu tersangka ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polsek Wonorejo Polres Pasuruan ketika ia sedang menyanggong para penomboknya di sebuah warung Dusun Sudan, Desa Wonosari Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada hari Senin (17/07/2017),” terang Kapolsek Wonorejo, AKP Supriadi SH.

Saat ditangkap, MF mengaku telah menjadi pengecer judi togel baru berjalan hampir tiga bulan terakhir ini, dan ia juga mengaku setiap harinya mendapat untung 20% dari omset yang berhasil dikumpulkannya perhari, selanjutnya setelah direkap ia setor kepada pengepul di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang saat ini berstatus DPO Polsek Wonorejo.“Sekarang, pelaku beserta dengan barang-buktinya yang berupa sebuah handphone merk Strow Berry yang didalamnya terdapat SMS tombokan nomor judi togel dari para penomboknya, telah diamankan Sat Reskrim Polsek Wonorejo untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambahnya.(Humas Polres Pasuruan – Polda Jatim).


Tidak ada komentar