Bikin Resah Warga, Pengecer Togel Diamankan Buser Sat Reskrim Polsek Wonorejo Pasuruan
Pasuruan.Metro
Sumut
Anggota
Buser Sat Reskrim Polsek Wonorejo Polres Pasuruan menangkap seorang pria
berinisial MF (34), warga Dusun Sudan, Rt 03 Rw, 04, Desa Wonosari, Kecamatan
Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (21/07/2017).
Lelaki
tersebut ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat
sekitar yang resah dengan perbuatannya yang suka mengecer nomor judi togel di
wilayah Wonorejo.“Tersangka
ditangkap setelah Polisi usai melakukan penyelidikan dan berhasil memastikan
kebenaran informasi dari masyarakat tersebut, dan waktu itu tersangka ditangkap
Tim Buser Sat Reskrim Polsek Wonorejo Polres Pasuruan ketika ia sedang
menyanggong para penomboknya di sebuah warung Dusun Sudan, Desa Wonosari
Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada hari Senin (17/07/2017),” terang
Kapolsek Wonorejo, AKP Supriadi SH.
Saat
ditangkap, MF mengaku telah menjadi pengecer judi togel baru berjalan hampir
tiga bulan terakhir ini, dan ia juga mengaku setiap harinya mendapat untung 20%
dari omset yang berhasil dikumpulkannya perhari, selanjutnya setelah direkap ia
setor kepada pengepul di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten
Pasuruan yang saat ini berstatus DPO Polsek Wonorejo.“Sekarang, pelaku beserta
dengan barang-buktinya yang berupa sebuah handphone merk Strow Berry yang
didalamnya terdapat SMS tombokan nomor judi togel dari para penomboknya, telah
diamankan Sat Reskrim Polsek Wonorejo untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan
akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman
maksimal 10 tahun penjara,” tambahnya.(Humas Polres Pasuruan – Polda Jatim).
Post a Comment