Pemuda Ditangkap Usai Bawa Kabur Ponsel Milik Teman Wanitanya

Lumajang.Metro Sumut
Setelah mengantongi beberapa bukti yang cukup, Kanit Reskrim Polsek Kedungjajang Resor Lumajang, Jawa Timur, Aiptu Sunaryo bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku curat asal Kecamatan Tempeh, Mashuri (23) warga Dusun Sumber Gentong, Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh. Jumat (21/07/2017).

Kapolsek Kedungjajang AKP H Sutopo SH, mengatakan jika anggotanya telah berhasil menangkap pelaku pencurian HP di jalan baru, curah petung Kedungjajang Selasa, (18-07-2017) sekira pukul 22.00 wib “anggota kami berhasil menangkap pelaku curat yang diketahui berinisial Mhr (23) dengan Tkp di warung dijalan baru ikut Desa Curah Petung, Kedungjajang dengan mengamankan barang bukti Hp android warna silver beserta boxnya dengan nilai kerugian mencapai Rp2.900.000,” Ujar Kapolsek.

Tita Dewi Novianti (32) datang ke Mapolsek Kedungjajang Selas (18/07/2017) siang sekitar pukul 12.00 wib untuk melaporkan kasus yang dialaminya, untuk memancing pelaku keluar dari persembunyiannya, petugas meminta Riska (25) yang merupakan teman korban sesama profesi saat menjadi saksi kunci kasus ini, ia diduga mengetahui hilangnya HP korban karena diambil oleh Mashuri.“Setelah keduanya dipertemukan, pelaku sudah tidak dapat mengelak dihadapan petugas, pelaku langsung kita amankan ke Polsek Kedungjajang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ujar Bripka Didik. Atas perbuatannya Kapolsek Kedungjajang menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(Humas Polres Lumajang).

Tidak ada komentar