Pemuda Ditangkap Usai Bawa Kabur Ponsel Milik Teman Wanitanya
Lumajang.Metro
Sumut
Setelah
mengantongi beberapa bukti yang cukup, Kanit Reskrim Polsek Kedungjajang Resor
Lumajang, Jawa Timur, Aiptu Sunaryo bersama anggotanya melakukan penangkapan
terhadap pelaku curat asal Kecamatan Tempeh, Mashuri (23) warga Dusun Sumber
Gentong, Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh. Jumat (21/07/2017).
Kapolsek
Kedungjajang AKP H Sutopo SH, mengatakan jika anggotanya telah berhasil
menangkap pelaku pencurian HP di jalan baru, curah petung Kedungjajang Selasa,
(18-07-2017) sekira pukul 22.00 wib “anggota kami berhasil menangkap pelaku
curat yang diketahui berinisial Mhr (23) dengan Tkp di warung dijalan baru ikut
Desa Curah Petung, Kedungjajang dengan mengamankan barang bukti Hp android
warna silver beserta boxnya dengan nilai kerugian mencapai Rp2.900.000,” Ujar
Kapolsek.
Tita
Dewi Novianti (32) datang ke Mapolsek Kedungjajang Selas (18/07/2017) siang
sekitar pukul 12.00 wib untuk melaporkan kasus yang dialaminya, untuk memancing
pelaku keluar dari persembunyiannya, petugas meminta Riska (25) yang merupakan
teman korban sesama profesi saat menjadi saksi kunci kasus ini, ia diduga
mengetahui hilangnya HP korban karena diambil oleh Mashuri.“Setelah keduanya
dipertemukan, pelaku sudah tidak dapat mengelak dihadapan petugas, pelaku
langsung kita amankan ke Polsek Kedungjajang untuk dilakukan proses hukum
selanjutnya,” ujar Bripka Didik. Atas perbuatannya Kapolsek Kedungjajang
menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 3e KUHP dengan
ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(Humas Polres Lumajang).
Post a Comment