3 Pria Komplota Penggelap Mobil Rental Dibekuk Sat Reskrim Polres Trenggalek
Trenggalek.Metro
Sumut
Usaha
sewa atau rental mobil memang kerap menjadi sasaran para pelaku kejahatan.
Murahnya harga sewa mobil serta tidak adanya jaminan, diduga menjadi penyebab
seringnya pengusaha rental menjadi korban penipuan atau penggelapan kendaraan,
Kamis (20/07/2017).
Seperti
yang dialami oleh warga Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu, Trenggalek. Sebelumnya
3 orang pelaku berinisial AH warga Desa Karangan, STP warga Desa Sumberingin
dan ESW warga Desa Pogalan, datang kerumah korban bermaksud menyewa mobil jenis
Avanza milik korban selama 3 hari dengan nilai sewa Rp300 ribu perhari, pada Minggu
(21/05/2017).
Korban
yang tidak merasa curiga mengijinkan pelaku menyewa kendaraan miliknya. Bahkan
menurut keterangan korban, pelaku belum memberikan uang sewa sama sekali. setelah
ditunggu lebih dari seminggu, mobil belum juga dikembalikan.
Panik,
korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Trenggalek. Belakangan
diketahui, ternyata mobil korban digadaikan pelaku kepada salah satu warga kota
Malang.
Ditemui
saat press release perkara tersebut di Mapolres Trenggalek, Kasubaghumas Iptu
Supadi menerangkan, jajaran Satreskrim telah berhasil menangkap 3 orang pelaku
dan saat ini telah diamankan berikut barang bukti berupa satu unit mobil avansa
warna putih.“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 378 / 372
KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” ungkap Iptu Supadi.(Humas Polres
Trenggalek – Polda Jatim).
Post a Comment