3 Pria Komplota Penggelap Mobil Rental Dibekuk Sat Reskrim Polres Trenggalek

Trenggalek.Metro Sumut
Usaha sewa atau rental mobil memang kerap menjadi sasaran para pelaku kejahatan. Murahnya harga sewa mobil serta tidak adanya jaminan, diduga menjadi penyebab seringnya pengusaha rental menjadi korban penipuan atau penggelapan kendaraan, Kamis (20/07/2017).

Seperti yang dialami oleh warga Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu, Trenggalek. Sebelumnya 3 orang pelaku berinisial AH warga Desa Karangan, STP warga Desa Sumberingin dan ESW warga Desa Pogalan, datang kerumah korban bermaksud menyewa mobil jenis Avanza milik korban selama 3 hari dengan nilai sewa Rp300 ribu perhari, pada Minggu (21/05/2017).

Korban yang tidak merasa curiga mengijinkan pelaku menyewa kendaraan miliknya. Bahkan menurut keterangan korban, pelaku belum memberikan uang sewa sama sekali. setelah ditunggu lebih dari seminggu, mobil belum juga dikembalikan.

Panik, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Trenggalek. Belakangan diketahui, ternyata mobil korban digadaikan pelaku kepada salah satu warga kota Malang.

Ditemui saat press release perkara tersebut di Mapolres Trenggalek, Kasubaghumas Iptu Supadi menerangkan, jajaran Satreskrim telah berhasil menangkap 3 orang pelaku dan saat ini telah diamankan berikut barang bukti berupa satu unit mobil avansa warna putih.“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 378 / 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” ungkap Iptu Supadi.(Humas Polres Trenggalek – Polda Jatim).


Tidak ada komentar