Kepergok Curi Buah Genitri Tetangga, Seorang Pria Diamankan Polsek Gundasari Blitar

Blitar.Metro Sumut
DB (25) warga Dusun Donomulyo, RT 03, RW 04, Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya melakukan pencurian biji buah genitri di kebun milik imam Fatori (34) tetangganya sendiri, Kamis (20/07/2017).

Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya SH, SIK, melalui Kapolsek Gandusari AKP Purwadi SH mengatakan, tersangka saat ini diamankan beserta barang bukti. Dari tangan tersangka, mendapatkan barang bukti sebuah gergaji kayu dan 15 kg biji buah genitri mentah.“Tersangka nekat melakukan pencurian karena tergiur dengan harga biji genitri yang saat ini harga jualnya mahal, tentunya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, ” jelasnya, Senin (18/07/2017).

Dari pemeriksaan diketahui, tersangka saat itu melakukan pencurian buah genitri di lahan milik korban, pelaku mencuri dengan cara memanjat dan memetik menggunakan gergaji tangan dan buah genitri dimasukan kedalam karung sak warna putih dengan jumlah kurang lebih 15 kg.

Beruntung saat itu korban sedang mengecek buah genitrinya dan melihat langsung pelaku sedang memanjat pohon dan lansung berteriak maling. Pelaku yang ada diatas poho tak bisa kabur hingga akhirnya ditangkap korban. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Gandusari.“Kita amankan tersangka karena kita ketahui biji genitri merupakan biji langka dan saat ini dikirim ekspor ke luar negeri seperti nepal, india dan china, ” jelasnya.(Humas Polres Blitar – Polda Jatim).


Tidak ada komentar