Kepergok Curi Buah Genitri Tetangga, Seorang Pria Diamankan Polsek Gundasari Blitar
Blitar.Metro
Sumut
DB
(25) warga Dusun Donomulyo, RT 03, RW 04, Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari,
Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya
melakukan pencurian biji buah genitri di kebun milik imam Fatori (34) tetangganya
sendiri, Kamis (20/07/2017).
Kapolres
Blitar, AKBP Slamet Waloya SH, SIK, melalui Kapolsek Gandusari AKP Purwadi SH
mengatakan, tersangka saat ini diamankan beserta barang bukti. Dari tangan
tersangka, mendapatkan barang bukti sebuah gergaji kayu dan 15 kg biji buah
genitri mentah.“Tersangka nekat melakukan pencurian karena tergiur dengan harga
biji genitri yang saat ini harga jualnya mahal, tentunya akan dijerat dengan
pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, ” jelasnya, Senin (18/07/2017).
Dari
pemeriksaan diketahui, tersangka saat itu melakukan pencurian buah genitri di
lahan milik korban, pelaku mencuri dengan cara memanjat dan memetik menggunakan
gergaji tangan dan buah genitri dimasukan kedalam karung sak warna putih dengan
jumlah kurang lebih 15 kg.
Beruntung
saat itu korban sedang mengecek buah genitrinya dan melihat langsung pelaku
sedang memanjat pohon dan lansung berteriak maling. Pelaku yang ada diatas poho
tak bisa kabur hingga akhirnya ditangkap korban. Atas kejadian tersebut, korban
melapor ke Polsek Gandusari.“Kita amankan tersangka karena kita ketahui biji
genitri merupakan biji langka dan saat ini dikirim ekspor ke luar negeri
seperti nepal, india dan china, ” jelasnya.(Humas Polres Blitar – Polda Jatim).
Post a Comment