Sebuah Pabrik Ditutup Karena Diduga Mencampurkan Kaporit Dalam Bahan Baku Pembuatan Mie Soun

Jember.Metro Sumut
Polres Jember ungkap produksi mie jenis so’un yang bahan bakunya diduga menggunakan bahan kimia yang membahayakan bagi kesehatan. Rabu (07/06/2017).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK, MH, saat menggelar press release di Dusun Rowo, Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Jember, Senin (05/06/2017) sore.

Menurut Kapolres, “Sesuai dengan Undang-Undang Pangan, pasal 136 UU Nomor 18 Th 2012, bahwa dilarang keras mencampur bahan kimia yang membahayakan kesehatan manusia, dalam pembuatan makanan dan untuk sementara, pabriknya kita tutup,” tukasnya.

Kapolres menambahkan, pabrik yang terletak di Dusun Rowo, Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Jember itu, sudah beroperasi sekitar setengah tahun yang lalu. Sedangkan pemasarannya masih dalam wilayah Jember.“Kami akan melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan (pemilik), saksi-saksi, kemudian dari ahli dinas kesehatan dan apabila diperlukan kita uji dilaboratorium forensik terkait dengan makanan-makanan yang ada,” ujarnya.

Untuk sementara pemilik pabrik berinisial ES (70) Warga Jalan Diponegoro, Lingkungan Kauman, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, masih diperiksa saja .Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 2000 mie jenis so’un dan 10 ember bahan kimia berupa kaporit sebanyak 150 kilogram.(Humas Polres Tuban – Polda Jatim).


Tidak ada komentar