Sebuah Pabrik Ditutup Karena Diduga Mencampurkan Kaporit Dalam Bahan Baku Pembuatan Mie Soun
Jember.Metro
Sumut
Polres
Jember ungkap produksi mie jenis so’un yang bahan bakunya diduga menggunakan
bahan kimia yang membahayakan bagi kesehatan. Rabu (07/06/2017).
Pengungkapan
kasus tersebut disampaikan Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK, MH,
saat menggelar press release di Dusun Rowo, Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung,
Jember, Senin (05/06/2017) sore.
Menurut
Kapolres, “Sesuai dengan Undang-Undang Pangan, pasal 136 UU Nomor 18 Th 2012,
bahwa dilarang keras mencampur bahan kimia yang membahayakan kesehatan manusia,
dalam pembuatan makanan dan untuk sementara, pabriknya kita tutup,” tukasnya.
Kapolres
menambahkan, pabrik yang terletak di Dusun Rowo, Desa Rowo Indah, Kecamatan
Ajung, Jember itu, sudah beroperasi sekitar setengah tahun yang lalu. Sedangkan
pemasarannya masih dalam wilayah Jember.“Kami akan melakukan pemeriksaan pada
yang bersangkutan (pemilik), saksi-saksi, kemudian dari ahli dinas kesehatan
dan apabila diperlukan kita uji dilaboratorium forensik terkait dengan
makanan-makanan yang ada,” ujarnya.
Untuk
sementara pemilik pabrik berinisial ES (70) Warga Jalan Diponegoro, Lingkungan
Kauman, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, masih diperiksa saja
.Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 2000 mie jenis so’un dan 10
ember bahan kimia berupa kaporit sebanyak 150 kilogram.(Humas Polres Tuban –
Polda Jatim).
Post a Comment